Modus Jadi Pembeli, Pelaku Akhirnya Berhasil Diringkus Tim Resmob Polda Sulut Modus Jadi Pembeli, Pelaku Akhirnya Berhasil Diringkus Tim Resmob Polda Sulut - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Modus Jadi Pembeli, Pelaku Akhirnya Berhasil Diringkus Tim Resmob Polda Sulut

8 September 2025 | 18:09 WIB Last Updated 2025-09-08T10:09:28Z
Pelaku yang diketahui berisinial MM alias Marlon berhasil diamankan tim Resmob Polda Sulut. (Foto istimewa)

MINUT, Indimanado.com - Tim Resmob Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana Penggelapan Sepeda Motor bermodus jadi pembeli, yang berpura-pura melakukan Test Drive kemudian membawa kabur unit motor di wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Pelaku yang diketahui berisinial MM alias Marlon (25), warga Desa Watutumou 3, Jaga 8, Perumahan Rizky, Kolongan Tetempangan itu ditangkap pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.

Terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi LP/B/313/IX/2025/SPKT/Polres Minahasa Utara/Polda Sulut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan pelaku berada di rumahnya.

Adapun Polisi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario Old 2017 warna putih.

"Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kompol Frelly Sumampow.

Untuk kepentingan penyidikan, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Minahasa Utara.

“Modus pelaku, awalnya jadi pembeli dan berpura-pura test Drive, lalu bawa kabur motor korban,” jelas Kompol Frelly.

Polda Sulut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan.

“Segera melapor apabila menjadi korban kejahatan serupa,”pungkas Kompol Frelly Sumampow. (ben)
... Ads Ads Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close