SULUT, Indimanado.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan penandatanganan berita acara bantuan keuangan partai politik (Parpol) tahun anggaran 2025 yang berlangsung di ruangan CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, pada Selasa 21/10/2025.
Dalam kegiatan tersebut mewakili Gubernur Sulut, Asisten I Setda Pemprov Sulut, Dr Denny Mangala MSi dan Kaban Kesbangpol Provinsi Sulut, Jhonny Suak SH menyerahkan bantuan dana hibah kepada masing-masing pengurus Parpol yang terdiri dari 9 Parpol.
Adapun ke-9 Parpol sebagai penerima dana bantuan dari Pemprov Sulut, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NaseDem, PKS, Partai Demokrat, PKB, PSI, Partai Perindo dan Partai Gerindra. Masing-masing diterima pengurus daerah/wilayah Parpol.
Gubernur Yulius Selvanus mengatakan bahwa bantuan dana ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan Pemprov Sulut guna mendorong terlaksananya pendidikan politik dan kaderisasi bagi partai.
“Bantuan ini sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab Pemerintah untuk mendukung kehidupan berdemokrasi,” kata Denny Mangala mengutip pesan Gubernur Yulius Selvanus.
Ditambahkan Mangala, Parpol memiliki peran strategis sebagai penyambung aspirasi rakyat, juga sebagai sarana pendidikan politik.
“Sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah dan Parpol, kiranya terjaga selalu untuk mendukung Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Kaban Kesbangpol Sulut Jhonny Suak menjelaskan, penyaluran bantuan dana Parpol dilakukan melalui sistem pembayaran non tunai, yakni dana itu ditransfer ke rekening masing-masing Parpol. jumlah dana hibah tersebut sebesar Rp.1.753.680.000.
“Penerima dana ini khusus Parpol yang memiliki kursi di DPRD Sulut untuk mendukung peningkatan kualitas demokrasi di Sulut,” kata Jhonny Suak.
Pemerintah Provinsi Sulut terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan parpol yang ada di Sulut, agar dapat tercipta iklim demokrasi yang baik di tengah-tengah masyarakat. (*/CM)
