AMURANG, Indimanado.com - Pemerintah desa (pemdes) Pakuure Satu Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memanfaatkan dana desa (dandes) tahun anggaran (TA) 2025 dengan membangun saluran air atau drainase.
Lewat anggaran Rp. 30.661.000 sudah termasuk pajak, pemdes Pakuure Satu berhasil membangun drainase dengan panjang 60 meter.
Hukum Tua desa Pakuure Satu Grace Rawung mengatakan, pembangunan drainase ini merupakan salah program prioritas desa. Tentunya sudah diputuskan lewat musyawarah desa (musdes).
"Ada beberapa bangunan fisik yang sudah kami kerjakan lewat anggaran dandes 2025. Salah satunya pembangunan drainase. Tentunya semua sudah melewati kesepakatan musdes," ujar Hukum Tua Grace kepada media Selasa baru-baru ini.
Lanjut dia, kedepan masih ada lagi pembangunan yang akan dikerjakan pihaknya lewat dana desa.
"Dengan adanya dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat sangat membantu pertumbuhan pembangunan di desa. Kedepan masih ada pembangunan yang akan dikerjakan pemdes Pakuure Satu lewat dana desa. Tentunya semua sesuai dengan ketentuan yang ada," tukasnya. (Wesly)
