Penunjukan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas Tahlis Gallang, SIP, MM, yang telah menjalani dua kali perpanjangan masa jabatan.
"Baru saja saya menyerahkan tugas sementara kepada Pak Denny Mangala, dimana Pak Tahlis Gallang kan sudah dua kali perpanjangan, peraturan tidak boleh, jadi kita harus tunjuk pejabat baru sambil menunggu proses untuk definitif, dari Pak Tahlis Gallang," kata Gubernur Yulius Selvanus, di Wisma Negara Bumi Beringin, Kamis (5/2/2026).
Meski demikian, Gubernur memastikan proses penetapan Sekdaprov definitif tidak akan memakan waktu lama. Ia menargetkan dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan, seluruh tahapan dapat diselesaikan.
"Semuanya by proses dan kita lagi menunggu mungkin satu dua minggu kedepan semuanya sudah selesai kembali ke normal," terang Gubernur YSK.
Penunjukan Denny Mangala dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan struktural tertinggi di lingkungan ASN Pemprov Sulut, sekaligus memastikan roda pemerintahan dan administrasi tetap berjalan optimal, seiring dengan berakhirnya masa tugas Tahlis Gallang yang telah mencapai batas maksimal perpanjangan jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Tahlis Gallang sebelumnya mengemban tugas penting dalam masa transisi pemerintahan. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Plh Sekdaprov Sulut pada April 2025, kemudian dilanjutkan dengan penugasan sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Sulut pada Juli 2025, hingga berakhir pada Kamis (5/2/2026).
Sementara itu, Denny Mangala dinilai layak mengemban tugas tersebut karena pengalaman panjangnya di berbagai level jabatan struktural. Pengalaman itu membuatnya memiliki pemahaman kuat terhadap tata kelola birokrasi pemerintahan di Sulawesi Utara.
Sebagai Plh Sekdaprov, Mangala yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo Sulut, diharapkan dapat mengawal jalannya administrasi pemerintahan, terutama dalam mendukung program-program strategis Gubernur yang sedang berjalan. (Ajl)
