![]() |
| Penjabat Hukum Tua Desa Malola Cianly S Liando SPd MPd. |
Selaras dengan program tersebut Pemerintah Desa Malola melalui Penjabat Hukum Tua Cianly Liando SPd MPd, menghimbau masyarakat mendukung program ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan tidur menjadi produktif dan pekarangan untuk ditanami berbagai tanaman yang memiliki nilai ekonomi tinggi menopang kebutuhan setiap hari.
"Pemerintah desa menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif melakukan kegiatan ketahanan pangan guna memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan, " ujarnya.
Beberapa bentuk kegiatan ketahanan pangan yang dapat dilakukan antara lain, yaitu memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam sayuran, tanaman pangan, dan tanaman obat keluarga (TOGA).
"Kebun yang sudah menjadi lahan tidur untuk dikelola kembali dengan menanam jagung , padi ladang , ubi ubian, bawang, rica, pisang serta tanaman lainnya yang dapat menghasilkan nilai ekonomi.
Selain itu menurut Liando, budidaya ternak skala rumah tangga seperti ayam, bebek, atau ikan air tawar juga dapat memberikan dampak ekonomi yang baik asalkan dapat dikelolah dengan baik.
"Dampak positifnya jika ketahanan pangan dilakukan warga secara mandiri dan berkelanjutan maka ketergantungan pada bahan pangan dari luar desa dapat diminimalisir, ketersediaan pangan keluarga dapat terjaga, pengeluaran rumah tangga dapat ditekan dan akan terwujud desa yang mandiri dan berdaya saing, " ujarnya.
Sehubungan dengan program ketahanan pangan, Pemdes Malola melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), di tahun 2025 melaksanakan program ketahanan pangan dengan melakukan penanaman Cabe.
"Pengelolaaanya diserahkan sepenuhnya kepada Bumdes Maalolang. Untuk itu mengajak seluruh masyarakat agar berpartisipasi aktif dan saling mendukung demi keberhasilan program ketahanan pangan desa.
TUHAN YESUS KRISTUS, kiranya memberkati, " tukasnya. (SDR)
