![]() |
| Apel tim gabungan di Mapolresta Manado sebelum melaksanakan patroli ke wilayah yang sering terjadi tawuran antar kelompok warga. |
MANADO - Tawuran antar kelompok pemuda masih mendapat sorotan serius karena disertai penggunaan senjata tajam (sajam) dan adanya korban. Salah satunya yang terus terjadi di Kompleks Pasar Unyil Kecamatan Singkil Kota Manado.
Upaya preventif seperti
patroli, razia dilakukan Polresta Manado untuk mengantisipasi terjadinya
tawuran berulang serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lainnya. Tidak
tanggung-tanggung, Polresta Manado menurunkan Patroli Regu Inovasi dan Rayon
Pantera Samapta, gabungan polsek-polsek serta Tim Resmob.
Kasi Humas Polresta
Manado, Iptu Agus Haryono, dalam keterangannya menyampaikan bahwa patroli rutin
dan preventif ini merupakan komitmen Polresta Manado dalam memberikan rasa aman
kepada masyarakat.
“Patroli malam hingga dini
hari terus kami tingkatkan untuk mencegah aksi balap liar, tawuran, maupun
gangguan kamtibmas lainnya terutama di wilayah yang sering terlibat tawuran,”
ucap Iptu Agus Haryono, Selasa (3/2/2026).
“Kehadiran anggota di
lapangan adalah bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat agar Kota Manado
tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Ia juga mengimbau
masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh masyarakat, untuk turut
mengawasi aktivitas anak-anaknya pada malam hari. Hal ini guna mencegah
keterlibatan dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang
lain.
“Awasi anak-anak muda agar
tidak terlibat perkelahian, aksi tawuran, atau membawa senjata tajam seperti
panah wayer,” terang Iptu Agus Haryono.
Pencegahan minuman keras (miras)
juga menjadi imbauan, mengingat sering menjadi pemicu perkelahian antar
kelompok. Masyarakat diminta menghindari konsumsi miras dan melaporkan jika ada
pesta miras yang meresahkan.
Selain itu, Tokoh
masyarakat dan Tokoh Agama diminta berperan aktif dalam memperkuat toleransi,
menjaga keharmonisan, serta tidak mudah terprovokasi isu-isu hoaks yang dapat
memecah belah warga. Juga untuk bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, dan segera melaporkan
ke pihak kepolisian atau melalui layanan 110/Call Center 112) jika ditemukan
potensi gangguan keamanan.
“Tapi paling utama adalah penyelesaian
masalah secara damai. Masyarakat didorong untuk mengedepankan komunikasi dan
menyelesaikan persoalan secara damai, tidak langsung menggunakan kekerasan atau
aksi balas dendam,” pungkas Iptu Agus Haryono.
(Penulis/Editor: Asrar
Jusuf)
