![]() |
| Zaky Firmansyah. (Foto istimewa) |
MANADO, Indimanado.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Utara mencatat kinerja positif pada triwulan I 2026 dengan realisasi penerimaan negara mencapai Rp 555,13 miliar atau 21,76 persen dari target tahunan.
Capaian tersebut melampaui target trajectory sebesar 18,30 persen atau Rp 466,73 miliar. Target penerimaan tahun 2026 sendiri ditetapkan sebesar Rp 2,55 triliun, meningkat 26 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kontribusi penerimaan berasal dari bea masuk sebesar Rp 451,79 miliar, bea keluar Rp 97,01 miliar, serta cukai Rp 6,31 miliar. Secara wilayah, Bea Cukai Morowali menjadi penyumbang terbesar penerimaan, disusul Pantoloan dan Bitung.
Dari sisi perdagangan internasional, aktivitas impor didominasi oleh Morowali dengan nilai mencapai 298 juta dolar AS, terutama untuk komoditas batu bara dan logam dasar. Sementara itu, total ekspor tercatat melalui 3.620 dokumen dengan nilai devisa terbesar juga berasal dari Morowali sebesar 5,67 miliar dolar AS.
Negara tujuan ekspor utama meliputi Tiongkok, Vietnam, India, hingga Jepang, dengan komoditas unggulan berupa logam dasar, baja, batu bara, gas alam, dan produk kimia.
Penindakan didominasi kasus rokok
Selain kinerja penerimaan, Bea Cukai Sulbagtara juga mencatat 217 penindakan sepanjang triwulan I 2026. Penindakan didominasi pelanggaran di bidang cukai, terutama rokok ilegal tanpa pita cukai maupun berpita palsu.
Beberapa kasus menonjol antara lain penindakan 240.000 batang rokok ilegal di Pantoloan, 29.532 batang rokok ilegal di Gorontalo, serta penggagalan penyelundupan 29 koli sianida senilai Rp 1,4 miliar di Pelabuhan Bitung.
Dari kegiatan penindakan tersebut, negara memperoleh tambahan penerimaan miliaran rupiah melalui sanksi administrasi.
Atas hasil penindakan tersebut Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara menghasilkan tambahan penerimaan sebesar Rp 4,512,999,629 dari 14 SBP, sedangkan di bidang Cukai sebesar Rp 1,894,369,000 dari 31 SBP yang berasal dari SPSA (Surat Penetapan Sanksi Administrasi dan Ultimum Remidium (UR).
Direct Call, Kunci untuk Lompatan Ekonomi.
Di sisi lain, Bea Cukai Sulbagtara terus mendorong efisiensi logistik melalui implementasi direct call dari Pelabuhan Bitung ke Tiongkok. Program ini dinilai mampu memangkas waktu pengiriman secara signifikan sekaligus meningkatkan daya saing ekspor Indonesia Timur.
Sepanjang 2026, telah dilakukan dua kali uji Direct Call ke China yaitu pada tanggal 9 Maret dan 8 April 2026 dengan berisi komoditas lokal seperti produk perikanan, pala, olahan kelapa dan kertas bobin.
Pengiriman berikutnya direncanakan berlangsung pada April atau awal Mei 2026.
Selain jalur laut, peluang ekspor dapat dimanfaatkan pelaku usaha melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado dengan rute ke Singapura, Hong Kong, dan Guangzhou yang yang menyediakan cargo untuk ekspor.
Bea Cukai Sulbagtara menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi fasilitasi perdagangan, sekaligus pelindung masyarakat, dengan tetap mendorong kelancaran perdagangan dan industri nasional serta mengumpulkan penerimaan negara.
Kinerja positif ini diharapkan dapat terus berlanjut hingga akhir tahun, seiring optimalisasi penerimaan dan penguatan pengawasan di wilayah Indonesia Timur. (Dwi)
