AMURANG, Indimanado.com - Sedikitnya 3 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa Poigar Dua Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menikmati bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026.
BLT DD yang diserahkan pemerintah desa (pemdes) Poigar Dua pada Jumat, (19/6/2026) yakni enam bulan, Januari hingga Juni. Masing-masing KPM menerima Rp300.000 perbulan.
Hukum Tua desa Poigar Dua, Ampel Rondonuwu kepada media mengatakan, penyaluran BLT DD tersebut sudah sesuai aturan. Sesuai keputusan dalam musdes, ada 3 KPM yang berhak menerima.
"BLT DD yang kami serahkan kepada 3 KPM untuk bulan Januari hingga Juni 2026. Setiap KPM menerima Rp 300.000 perbulan. Jadi untuk enam bulan masing-masing menerima Rp 1.800.000," ujar Rondonuwu baru-baru ini.
Dia juga berpesan kepada setiap KPM agar memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah dengan sebaik-baiknya.
"Manfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah dengan baik. Tidak perlu berfoya-foya. Belanjalah sesuai keperluan rumah tangga," imbunya. (Wesly)
