Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE. Saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Rumah Dinas Gubernur, Bumi Beringin, Manado, Rabu (26/8/2026), Yulius menekankan pentingnya kesatuan langkah dan koordinasi lintas wilayah dalam menghadapi ancaman kebakaran.
Gubernur mengatakan rapat koordinasi tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan menjadi forum untuk menyatukan tindakan pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait sesuai arahan pemerintah pusat.
“Kita memang harus berkumpul. Kita perlu berdiskusi sekaligus melaksanakan arahan dan instruksi dari Menteri Dalam Negeri, serta arahan dari Bapak Presiden Republik Indonesia,” tegas Yulius.
Berdasarkan data pemantauan Januari hingga 25 Agustus 2026, Kabupaten Kepulauan Sitaro menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak, yakni 359 titik atau sekitar 32,09 persen dari total titik panas di Sulut.
Selanjutnya, Kabupaten Bolaang Mongondow tercatat 213 titik, Bolaang Mongondow Utara 138 titik, Minahasa Selatan 124 titik, Minahasa Utara 98 titik, Minahasa Tenggara 64 titik, Kota Bitung 36 titik, Kepulauan Sangihe 20 titik, Manado 15 titik, Kotamobagu 13 titik, Bolaang Mongondow Selatan 11 titik, Kepulauan Talaud 10 titik, serta Bolaang Mongondow Timur empat titik. Sementara Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa masing-masing tercatat satu titik panas.
Menghadapi kondisi tersebut, Gubernur Yulius meminta seluruh pihak mengutamakan pencegahan. Menurutnya, kondisi vegetasi yang mengering ditambah angin kencang dapat membuat api berkembang dengan cepat apabila tidak segera ditangani.
“Pencegahan harus menjadi prioritas utama. Jangan menunggu api membesar baru kita bergerak. Dalam kondisi cuaca ekstrem seperti sekarang, satu titik api kecil dapat dengan cepat berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” ujar Gubernur Yulius.
Ia juga mengapresiasi respons cepat jajaran TNI, Polri, Kodam, Basarnas dan instansi terkait dalam menangani sejumlah kejadian kebakaran pada awal Agustus, termasuk di wilayah Minahasa Tenggara.
Penanganan Karhutla di Sulut juga diarahkan agar sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026. Instruksi tersebut menekankan keterlibatan pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha, akademisi, relawan hingga media dalam pencegahan dan penanganan Karhutla.
Sejumlah langkah yang perlu diperkuat antara lain larangan pembukaan lahan dengan cara membakar, memperluas edukasi kepada masyarakat, memetakan kawasan rawan, mengaktifkan posko siaga Karhutla, serta melakukan pemadaman sedini mungkin terhadap setiap laporan titik api.
Dalam rakor tersebut, Gubernur Yulius juga menyoroti kehadiran kepala daerah dalam forum koordinasi kebencanaan. Dari 15 kabupaten/kota yang diundang, hanya Wali Kota Bitung Hengky Honandar yang hadir secara langsung.
“Saya memberikan apresiasi kepada Walikota Bitung. Semua kepala daerah kita undang, tetapi yang hadir hanya Walikota Bitung,” ungkap Yulius.
Menurutnya, kehadiran langsung kepala daerah penting agar persoalan di lapangan, pemetaan wilayah rawan, serta instruksi penanganan dapat dipahami secara menyeluruh. Terlebih, dampak Karhutla tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Di akhir arahannya, Yulius meminta pemerintah kabupaten dan kota memaksimalkan media sosial resmi sebagai sarana edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar dinilai perlu dilakukan secara masif, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Koordinasi dengan berbagai sektor, termasuk dinas pertanian dan kesehatan, juga diminta terus diperkuat agar upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di Sulawesi Utara dapat dilakukan secara terpadu dan terukur. (Rls/Ajl)
