Beraksi di Gorontalo, Residivis Curanmor Tertangkap di Manado Beraksi di Gorontalo, Residivis Curanmor Tertangkap di Manado - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Beraksi di Gorontalo, Residivis Curanmor Tertangkap di Manado

26 August 2026 | 17:03 WIB Last Updated 2026-08-26T09:03:22Z




MANADO - Residivis kasus pencurian motor (curanmor) asal Gorontalo, tertangkap lagi. Bukan di daerah asalnya, tapi tertangkap di Manado.


PK alias Pandi (25) ditangkap Tim URC Bravo Polresta Manado di eks bangunan Multimart Zero Point, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 05.30 WITA.


Saat ditangkap, warga Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo ini sedang tidur di emperan bangunan Multimart. Tapi motor yang dicuri tidak ada.


Tapi dari hasil interogasi, motor sedang ditahan di Terminal Malalayang. Pandi menyebut bahwa setelah tiba di Manado dari Gorontalo, ia dicegat oleh anggota TNI dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado untuk menanyakan surat-surat kendaraan tersebut. 


Karena tidak memiliki surat karena motor tersebut merupakan hasil pencurian, Pandi kemudian melarikan diri dan meninggalkan kendaraan tersebut di lokasi. Dia pun memilih beristirahat dan tidur di emperan eks bangunan Multimart.


Berdasarkan keterangan pelaku, Tim URC Bravo Polresta Manado kemudian menuju Terminal Malalayang dan berhasil mengamankan barang bukti motor Yamaha NMAX warna biru navy dan membawanya ke Mako Polresta Manado.


Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengatakan, penangkapan residivis kasus yang sama ini berawal dari permintaan bantuan Polsek Bongomeme, Polres Gorontalo yang menduga pelaku melarikan diri ke Manado.


"Informasinya, pelaku ketika berhasil mencuri pasti larinya ke Manado seperti kejadian-kejadian sebelumnya," ujar Kompol Elwin Kristanto.


Saat ini pelaku sedang dititip di ruang tahanan (rutan) Polresta Manado sambil menunggu kedatangan anggota URC Resmob Polres Gorontalo dan Polsek Bongomeme untuk proses penyerahan pelaku dan barang bukti.


Sebelumnya, Dian K. Djafar mengadukan kehilangan motor Yamaha NMAX warna biru navy di rumahnya di Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, Senin, tanggal 24 Agustus 2026, sekitar pukul 03.00 WITA.


Dian mengatakan pada saat hendak melaksanakan salat Subuh, ibu pelapor melihat pintu dapur dalam keadaan terbuka. Selanjutnya, ibu pelapor mengecek bagian samping rumah dan mendapati kendaraan sepeda motor yang sebelumnya berada di samping rumah sudah tidak ada.


Bukan hanya motor, uang sejumlah Rp5 juta dan sebuah handphone juga ikut hilang. Dian menduga pelaku adalah orang yang sudah terbiasa di rumahnya karena tidak ada kerusakan di pintu dan jendela.


Informasi dari anggota URC Resmob Polres Gorontalo, korban sering memberi makan kepada pelaku karena kasihan pelaku tidak punya pekerjaan di kampung.


Penulis: Acha

Editor: Acha



Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close