1402 Warga Binaan Pemasyarakatan dapat Remisi, 30 Remisi Bebas 1402 Warga Binaan Pemasyarakatan dapat Remisi, 30 Remisi Bebas - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

1402 Warga Binaan Pemasyarakatan dapat Remisi, 30 Remisi Bebas

17 August 2017 | 22:06 WIB Last Updated 2020-01-27T16:07:23Z
Foto Istimewa. Wagub Steven Kandouw saat menyerakan remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan


indimanado.com, SULUT - Sebanyak 1402 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Utara hari ini menerima remisi. 30 diantaranya mendapatkan remisi langsung bebas.

Pemberian remisi tersebut merupakan kewajiban negara dalam memenuhi hak-hak WBP yang diatur dalam Undang-Undang. Salah satunya UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Untuk penyerahan remisi di Lapas IIA Tuminting Manado diserakan langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs Steven Kandouw, yang sekaligus sebagai Pembina Upacara dalam rangka HUT Republik Indonesia ke-72 tahun di lapas tersebut.

Diketahui di Lapas Klas IIA Manado sendiri, WBP yang menerima remisi bebas ada 3 orang, sementara total penerima remisi ada 435 orang.

Hal ini menindaklanjuti remisi yang diberikan Kementetian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Wagub Kandouw saat mekili Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam arahannya meminta kepada WBP agar tidak melakukan kejahatan lagi, ini juga menjadi pesan kepada WBP yang hari itu juga menerima remisi bebas.

"Jangan balik lagi ke Rutan (Rumah Tahanan)," pintanya Wagub Steven Kandouw.

Wagub Steven Kandouw saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM mengatakan semua masyarakat Indonesia diminta untuk mensyukuri Negara Indonesia bisa berada pada HUT ke-72.

"Karunia ini patut kita syukuri, kita bisa mampu eksis berdiri kokoh hingga HUT ke-72. Oleh karena itu maknailah dengan sungguh-sungguh dan tanamkan empati untuk tetap mengingat masa lalu perjuangan para pahlawan kita," terang Wagub.

Ia pun meminta lewat tema 'Indonesia Kerja Bersama' semua masyarakat di Tanah Air mengikuti sesuai tema tersebut.

"Tema ini sangatlah tepat. Marilah kita bersama bergandeng tangan, bahu membahu membangun negeri yang kita cintai ini, Indonesia," pintanya.

Hadir dalam upacara sekaligus pemberian remisi ini, Jajaran Forkopimda serta jajaran eselon II Pemerintah Provinsi Sulut.(*/indi)

Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close