Polda Sulut Sampaikan Perkembangan Penyelidikan Kematian Mahasiswi AE di Tomohon Polda Sulut Sampaikan Perkembangan Penyelidikan Kematian Mahasiswi AE di Tomohon - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polda Sulut Sampaikan Perkembangan Penyelidikan Kematian Mahasiswi AE di Tomohon

12 January 2026 | 17:02 WIB Last Updated 2026-01-12T09:02:48Z
Kombes Pol Suryadi menjelaskan bahwa penyebab sementara dugaan kematian seorang wanita berinisial AE (21), mahasiswi yang tinggal di sebuah kos-kosan di Tomohon. (Foto: indimanado.com / Dwi)

MANADO, Indimanado.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Suryadi menjelaskan bahwa penyebab sementara dugaan kematian seorang wanita berinisial AE (21), mahasiswi yang tinggal di sebuah kos-kosan di Tomohon karena gantung diri.

Hal tersebut dijelaskan dalam konferensi pers di aula Tri Brata Polda Sulut, Senin (12/1/2026) pagi.

"Dalam kasus ini, Polres Tomohon langsung menurunkan Tim untuk melakukan olah TKP di kos AE, di daerah Tomohon. Dari hasil olah TKP yang juga melibatkan dokter ahli, kesimpulan sementara murni gantung diri dengan ciri-ciri orang gantung diri," ujarnya didampingi Direktur PPA/PPO Kombes Pol Nonie Sengkey.

Dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian, berdasarkan keterangan saksi dan dokumen yang didapatkan, bahwa korban mengalami depresi dalam kehidupan pribadinya, sehingga memilih gantung diri.

Kematian perempuan AE pada 30 Januari 2025 di Tomohon yang diduga tidak wajar ini dilaporkan oleh orang tua korban pada tanggal 31 Januari 2025.

"Terkait laporan orang tua korban bahwa adanya kekerasan seksual, pelecehan dan dugaan pembuhanan, maka kami sudah lakukan penyelidikan, dimana kami sudah memeriksa 13 orang saksi termasuk orang tua korban, teman korban, penjaga kos, Satgas PPKT Unima, BEM Unima, dan klarifikasi terhadap security dan dokter ahli. Dan juga terhadap terlapor tindakan kekerasan seksual atas nama DM juga kami sudah lakukan klarifikasi," ujarnya.

Dalam penyelidikan kasus ini, Penyidik juga menemukan dokumen berupa 3 produk tulisan tangan yang diduga ditulis oleh korban.

"Pertama tertulis tgl 16 Des 2024, yaitu surat yang ditujukan kepada Dekan Unima terkait kejadian pelecehan seksual yang terjadi pada tanggal 12 Des 2024 yang dialami AE. Selanjutnya Penyidik juga menemukan 2 produk tulisan berupa dairy curhatan hati korban, bahwa ia mengalami masalah dalam dirinya dan berpesan kepada adik-adik mahasiswa agar semangat dalam kuliah. Ia juga menulis apabila ia meninggal nanti, jika ingin berziarah ke kuburannya jangan menggunakan pakaian berwarna pink. Dan saat dilakukan perbandingan tulisan pertama identik dengan kedua tulisan korban," jelas Dirreskrimum.

Menurutnya, dari kesimpulan sementara, kurang lebih 1 tahun sudah terjadi depresi pada diri korban.

Kombes Pol Suryadi juga mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil uji laboratorium forensik dari Bidlabfor Polda Sulut untuk pemeriksaan sample isi lambung dan sample hapusan vagina, pencocokan tulisan buku harian dan tulisan di buku kampus korban, pemeriksaan DNA di kain yang digunakan untuk gantung diri dan berkoordinasi dengan CJS.

Polisi juga melakukan pemeriksaan secara scientific investigation terhadap komunikasi yang dilakukan korban dengan pacarnya, dimana diduga sudah beberapa bulan terjadi ketidakharmonisan.

"Tentunya ini masih dalam proses penyelidikan, mohon bersabar, dan segala info terkait perkara yang kami tangani, bisa disampaikan, harapannya kita bisa bekerjasama dalam rangka pengungkapan peristiwa tindak pidana yang terjadi di Sulawesi Utara," pungkas Dirreskrimum. (Dwi)
Ads Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close