Akhir Tahun, BPJS Gelar Media Gethering Akhir Tahun, BPJS Gelar Media Gethering - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Akhir Tahun, BPJS Gelar Media Gethering

22 December 2017 | 10:40 WIB Last Updated 2020-01-27T16:06:47Z
Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Suluttenggo dan Malut, Lisa Nurena saat memberikan sambutan

indimanado.com, SULUT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggo dan Malut) laksanakan media gathering dengan Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS) di Sintesa Peninsula Hotel Manado, Kamis (21/12/2017).

Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Suluttenggo dan Malut, Lisa Nurena, pada kesempatan tersebut, menjelaskan pentingnya keikutsertaan masyarakat pada program BPJS. Hal ini sesuai dengan perintah Undang-Undang.

Diapun mengapresiasi, peran media yang membantu BPJS Kesehatan dalam sosialisasi, terlebih mensosialisasikan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional.

"Saya berterima kasih kepada kalian (wartawan) yang tidak bosan-bosan memberitakan program BPJS Kesehatan. Semuanya itu ada manfaat bagi kita," tuturnya.

Foto bersama Tim BPJS Kesehatan bersama JIPS

Terkait JKN, katanya, program ini memiliki dasar hukum di mana setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia wajib menjadi peserta program jaminan sosial.

"Sistem JKN memilki tiga azas, yakni kemanusiaan, manfaat, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Serta mempunyai lima program diantaranya ada jaminan kesehatan, dan sembilan prinsip didalamnya gotong royong, nirlaba, dan sebagainya," ujarnya.

Dijelaskannya, salah satu strategi untuk mencapai cakupan kesehatan semesta tahun 2019, meningkatkan kolektabilitas iuran, dan sosialisasi program JKN-KIS saat ini sekitar 179 juta jiwa, dan untuk mencapai target Universal Health Coverage (UHC) tersebut, butuh kerja keras.

"Dengan keterbatasan yang ada BPJS Kesehatan berupaya mencari solusi guna memecah tantangan tersebut seperti melibatkan masyarakat melalui program kader JKN-KIS," pungkasnya.

Sementara itu, salah satu wartawan senior Budi Rarumangkay yang turut ikut dalam media gathering itu mengatakan terkait dengan pemberitaan negatif atau tidak berimbang, pihak BPJS Kesehatan bisa memberikan hak jawab atau somasi ke media yang membuat berita tidak benar ke dewan pers.

"Kita ini bukan kebal hukum. Kalau merasa ada dirugikan buat laporan secara resmi ke dewan pers. Itu ada sanksinya bila terbukti melakukan kesalahan," ujar Pemimpin Redaksi Sulutonline.com tersebut.

Sebelumnya, Lewat laporan Asisten Deputi Umum Komunikasi Publik BPJS Kesehatan wilayah Suluttenggo, Malut, Wahyu Kris Budianto menyampaikan kegiatan media gethering bertujuan mempererat hubungan jurnalis dengan BPJS Kesehatan, khususnya dalam membantu BPJS dalam mensosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke publik.

(alfa jobel)

Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close