OD-SK Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Kepada 35.000 Pekerja Sosial Lintas Agama OD-SK Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Kepada 35.000 Pekerja Sosial Lintas Agama - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

OD-SK Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Kepada 35.000 Pekerja Sosial Lintas Agama

11 May 2018 | 20:52 WIB Last Updated 2020-01-27T16:05:50Z

indimanado.com, SULUT - Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw (OD-SK) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) memberikan perlindungan bagi 35.000 pekerja sosial lintas agama yang ada di Sulut.

Perhatian Gubernur Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw ini mendapat apresiasi dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

35.000 Pekerja sosial lintas agama tersebut meliputi Agama Kristen Protestan, Katolik, Islam, Hindu, Buddha, dan Konghucu di Sulut mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (OD-SK) menerima langsung piagam penghargaan dari MURI sebagai salah satu daerah perlindungan 35.000 pekerja sosial lintas agama dengan toleransi yang tergolong baik.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan, pemberian perlindungan kepada 35.000 Pekerja Sosial Lintas Agama ini sejalan dengan Sulawesi Utara sebagai provinsi dengan toleransi yang tergolong baik.

"Sulawesi Utara merupakan Provinsi dengan tingkat toleransi antar pemeluk agama tertinggi, sangat tepat kiranya para pekerja mulia ini mendapatkan perlindungan dalam mengemban misi kemanusiaan dari BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya usai acara di Convention Centre, Jumat (11/5/2018) siang tadi.

Sementara Gubernur Sulut Olly Dondokambey pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa pemerintah harus hadir untuk mendukung program perlindungan yang mengedepankan jaminan sosial masyarakat.

"Saya bersyukur karena inisiatif dari perwakilan BPJS Sulut bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan kita sehingga bisa terlaksana hal ini," ujar Olly Dondokambey.

"Pemerintah harus ada ditengah-tengah masyarakat dan ini merupakan kemajuan bagi tokoh agama dalam rangka mengikuti program pemerintah dalam hal asuransi," ungkap Gubernur Olly Dondokambey.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara Erni Tumundo mengatakan untuk iuran ditanggung semua Pemprov Sulut dan telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Untuk itu kepada pekerja lintas agama yang belum sempat mendaftarkan diri dalam program perlindungan dari BPJS - TK masih diberi kesempatan untuk segera melapor ke Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulut," tandas Kadis Erni Tumundo.

(*/alfa jobel)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close