72 Persen TPS di 6 Kabupaten/Kota Sulut Rawan 72 Persen TPS di 6 Kabupaten/Kota Sulut Rawan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

72 Persen TPS di 6 Kabupaten/Kota Sulut Rawan

26 June 2018 | 16:50 WIB Last Updated 2020-01-27T16:05:51Z

INDIMANADO.COM, SULUT - Dari data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 72 persen TPS di Sulut rawan.

Data ini diambil berdasarkan jumlah keseluruhan TPS di 6 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada yakni, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Sitaro, dan Kabupaten Kepulauan Talaud dengan total 1528 TPS.

Ada 6 variabel TPS rawan antara lain;
1. Akurasi Data Pemilih
2. Penggunaan Hak Pilih/Hilangnya Hak Pilih
3. Politik Uang
4. Netralitas KPPS
5. Pemungutan Suara
6. Kampanye Sara
Dari 6 variabel ini, setidaknya ada 16 indikantor, satu diantaranya pada variabel politik uang.

"Terdapat aktor politik uang, bohir, cukong, broker dan lain-lain di wilayah TPS. Terdapat relawan bayaran pasangan calon di wilayah TPS," kata Komisioner Bawaslu Sulut, Kenly Poluan SPd MSi, Senin (25/6/2018).

Dicurigai ada 438 TPS yang "digentayangi" bohir, cukong dan broker. Ini yang menurut Kenly Poluan patut diantisipasi.

Namun dari variabel-variabel tersebut, variabel 1 merupakan tingkat kerawanan paling tinggi.

Ada 534 TPS yang berpotensi rawan pada akurasi daftar pemilih, "pemilih tidak memenuhi syarat terdaftar DPT," kata Poluan.

(alfa jobel)

Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close