Ketua Mahkama Agung Bersama Gubernur Sulut Resmikan 85 Pengadilan se Indonesia Ketua Mahkama Agung Bersama Gubernur Sulut Resmikan 85 Pengadilan se Indonesia - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ketua Mahkama Agung Bersama Gubernur Sulut Resmikan 85 Pengadilan se Indonesia

23 October 2018 | 06:50 WIB Last Updated 2020-01-26T21:01:27Z

INDIMANADO.COM, SULUT - Ketua Mahkama Agung Republik Indonesia Prof. DR Muhammad Hatta Ali bersama Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, meresmikan secara serentak 85 kantor Pengadilan Negeri se Indonesia.

Peresmian serentak 85 Pengadilan pada 3 lingkungan peradilan se Indonesia dipusatkan di Melonguane Kabupaten Talaud, Senin (22/10/2018).

Dalam sambutan arahan Ketua Mahkama Agung mengatakan Persemian serentak 85 pengadilan ini menjadi momentum bagi perwujudan peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan.

"Dengan adanya pengadilan di tiap daerah juga sebagai upaya mempermudah akses masyarakat tentang peradilan, daerah Melonguane dipilih menjadi pusat peresmian disadari pimpinan MA menilai Melonguane memiliki nilai strategis karena ada di ujung wilayah Indonesia, berbatasan dengan negara Filipina," ujar ketua MA.




Dengan dibukanya pengadilan di daerah pinggiran NKRI seperti di Melonguane, mendorong langkah pemerintah untuk lebih dekat dengan para pencari keadilan yang ada di wilayah pinggiran Indonesia.

Kebijakan pemerintah membangun dari perbatasan, memacu daerah untuk terus berkembang, pemerataan pembangunan harus adil. Disadari, interaksi sosial dan ekonomi tidak lepas dari gesekan sehingga ada masalah dalam hukum, untuk itu lembaga formal perlu dalam menyelesaikan sengketa, pengadilan menjadi kebutuhan agar ketertiban di perbatasan dapat terjaga dan kesejahteraan rakyat dapat terjaga.

Dengan adanya pengadilan, hak dasar masyarakat akan hukum dan hak asasi harus terpenuhi dengan baik, masyarakat harus paham dan sadar akan hak hukum, akses keadilan harus berfokus dalam sistem hukum dan dapat diakses semua orang dari berbagai kalangan. Keputusan yang adil harus dirasakan semua kalangan masyarakat, lembaga peradilan sebagai bagian struktur hukum memiliki peran strategis dalam pemenuhan hak dasar, perlindungan dan kepastian hukum harus didapatkan masyarakat.

Lembaga peradilan harus dapat diakses semua masyarakat. Terbentuknya pengadilan baru bukan hanya dari gedung dan wilayah, namun terpenting untuk mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat, kondisi geografis Indonesia menjadi tantangan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat, untuk itu badan peradilan mendekatkan diri kepada pencari keadilan.

Banyak kendala yang dihadapi untuk akses hukum, melalu Kepres nomor 13 sampai 18 tahun 2016 sebagai dasar pembentukan Pengadilan, merupakan respon pisitif dari pemerataan keadilan, untuk itu 85 pengadilan bisa di dirikan.

Tugas berat menanti para aparatur peradilan untuk merintis pengadilan baru, namun diyakini mereka mampu, dibutuhkan komitmen kerjasama dan kerja keras sehingga peradilan bisa berjalan dengan baik.

Gubernur Olly juga menyampaikan terima kasih kepada Mahkama Agung yang memilih Sulut sebagai tempat peresmian 85 pengadilan.

Pemprov Sulut selalu mendukung pembangunan pengadilan, agar masyarakat dapat merasakan Keadilan, pengadilan diharapkan berfungsi dengan baik bagi masyarakat.

Dengan adanya pengadilan di daerah pinggiran NKRI,  merupakan semangat Presiden Joko Widodo dengan program Nawacita, menjadi contoh bagi semua agar keadilan hukum bagi masyarakat Indonesia bisa dirasakan secara merata.

Kedepan juga Gubernur mengatakan di Sulut akan dibangun pengadilan terpadu, selain itu juga akan dibangun pusat pendidikan  pengadilan wilayah timur Indonesia. Pemprov telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung tersebut.

Bupati Talaud, Sri Wahyuni Manalip menyampaikan terima kasih kepada Mahkama Agung RI dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang datang mengunjungi Talaud.

Peresmian Pengadilan Negeri Talaud dirangkaikan dengan peletakan batu pertama oleh ketua MA dan Gubernur Sulut. Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat lingkup Mahkama Agung RI, pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulut dan tamu undangan lainnya.

(hm)


CLOSE ADS
CLOSE ADS
close