Jokowi Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir, MJP: Dia Harus Teken Pernyataan Setia Pada Pancasila  Jokowi Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir, MJP: Dia Harus Teken Pernyataan Setia Pada Pancasila  - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jokowi Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir, MJP: Dia Harus Teken Pernyataan Setia Pada Pancasila 

23 January 2019 | 20:43 WIB Last Updated 2019-01-24T12:44:28Z
Melky Jakhin Pangemanan (MJP).

INDIMANADO.COM, SULUT - Pendiri Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir, yang mendekam di penjara akibat kasus terorisme segera dibebaskan. Pembebasan Ba'asyir sendiri disetujui oleh Presiden Joko Widodo. 

Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Utara Melky Jakhin Pangemanan (MJP) mengatakan keputusan Jokowi membebaskan Baasyir tidak bertentangan dengan perundang-undangan. 

"Jelas keputusan pak Jokowi tidak melanggar perundangan-undangan dan ini adalah pertimbangan kemanusiaan mengingat Ba'asyir sudah sepuh dan sakit-sakitan," ujar MJP, Rabu (23/1). 

Meskipun mendukung langkah Presiden Jokowi tapi Melky menyebut keputusan tersebut kontroversial mengingat Ba'asyir menolak menandatangani komitmen setia pada NKRI dan Pancasila. 

"Pak Jokowi telah mempertimbangkan dengan matang keputusan tersebut. Hanya saja Ba'asyir yang harus dipertanyakan lagi komitmennya terhadap NKRI dan Pancasila. Buktinya dia tidak mau menandatangani surat tersebut. Ini yang bisa membuat publik ragu. Keputusan ini bisa jadi kontroversial. Ia seharusnya teken surat pernyataan setia pada Pancasila", kata Melky. 

Menurut Melky, publik dibuat gusar dengan penolakan Ba'asyir untuk mengakui setia pada NKRI dan Pancasila. 

"Alasan kemanusiaan bisa diterima masyarakat. Meski kejahatan terorisme yang dilakukan Ba'asyir juga merupakan kejahatan berat terhadap kemanusiaan. Bagaimana perasaan keluarga korban serangan bom? Tapi kita ini tipikal bangsa pemaaf. Pasti semua sudah memaafkan, satu catatan Ba'asyir harus setia pada NKRI dan Pancasila. Masalah sekarang adalah apakah dia mau atau tidak menandatangani surat pernyataan setia pada NKRI dan Pancasila". tegas MJP. 

 (*)
Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close