![]() |
Apriano Ade Saerang. (Istimewa) |
INDIMANADO.COM,
MANADO – Komisi IV DPRD Kota Manado mengingatkan Dinas Pendidikan Nasional
(Diknas), untuk segera menerapkan absensi berbasis online bagi tenaga pengajar.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi, Apriano Ade Saerang.
Absensi
online kata Saerang, akan mempermudah pengawasan kehadiran guru disetiap
sekolah, karena terhubung dengan Diknas Kota Manado. Guru seharusnya wajib
berada di sekolah selama jam sekolah yaitu 8 jam.
“Jadi setiap
guru pasti akan terpantau kehadirannya,” ujar Ketua Komisi yang membidangi
Kesejahteraan Rakyat saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/1/2019).
Selain itu
lanjutnya, penggunaan absensi dengan sistem online akan meminimalisir tenaga
pengajar yang tidak hadir, tapi tercatat hadir karena masih menggunakan paraf.
“Bisa saja paraf kehadiran dilakukan temannya,” tandasnya.
“Absensi
online juga akan menjadi catatan dalam pengurusan sertifikasi nanti,” lanjut
Saerang.
Terkait
pengadaan alat dan penyediaan sistem online, menurut dia, dapat disediakan
menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Setidaknya,
sistem ini bisa dapat diberlakukan di seluruh sekolah negeri yang menjadi
kewenangan Diknas Manado,” pungkasnya.
(4CH4)