Komisi IV DPRD Manado Minta Diknas Segera Terapkan Absensi Online Komisi IV DPRD Manado Minta Diknas Segera Terapkan Absensi Online - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Komisi IV DPRD Manado Minta Diknas Segera Terapkan Absensi Online

23 January 2019 | 17:55 WIB Last Updated 2019-04-26T02:18:45Z
Apriano Ade Saerang. (Istimewa)


INDIMANADO.COM, MANADO – Komisi IV DPRD Kota Manado mengingatkan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), untuk segera menerapkan absensi berbasis online bagi tenaga pengajar. Hal ini dikatakan Ketua Komisi, Apriano Ade Saerang.

Absensi online kata Saerang, akan mempermudah pengawasan kehadiran guru disetiap sekolah, karena terhubung dengan Diknas Kota Manado. Guru seharusnya wajib berada di sekolah selama jam sekolah yaitu 8 jam.

“Jadi setiap guru pasti akan terpantau kehadirannya,” ujar Ketua Komisi yang membidangi Kesejahteraan Rakyat saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/1/2019).

Selain itu lanjutnya, penggunaan absensi dengan sistem online akan meminimalisir tenaga pengajar yang tidak hadir, tapi tercatat hadir karena masih menggunakan paraf. “Bisa saja paraf kehadiran dilakukan temannya,” tandasnya.

“Absensi online juga akan menjadi catatan dalam pengurusan sertifikasi nanti,” lanjut Saerang.

Terkait pengadaan alat dan penyediaan sistem online, menurut dia, dapat disediakan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Setidaknya, sistem ini bisa dapat diberlakukan di seluruh sekolah negeri yang menjadi kewenangan Diknas Manado,” pungkasnya.

(4CH4)

Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close