DPRD Manado Ingatkan Diknas Awasi Praktik Pungli DPRD Manado Ingatkan Diknas Awasi Praktik Pungli - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPRD Manado Ingatkan Diknas Awasi Praktik Pungli

26 February 2019 | 17:40 WIB Last Updated 2019-04-25T21:40:39Z
Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone. (Istimewa)


INDIMANADO.COM, MANADO – Dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) merebak di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kecamatan Wanea. Dimana setiap siswa dimintai uang dengan alasan untuk keperluan siswa.

Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone kemudian menanggapinya dengan mengingatkan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Manado untuk lebih tanggap dalam memerangi dugaan praktek Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan sekolah.

“Apapun alasannya, tidak boleh lagi meminta uang kepada siswa. Bila itu terjadi, pungli namanya,” tegas Noortje yang ditemui di Kantor DPRD Manado, Selasa (26/2/2019).

Dia mengatakan, semua biaya pendidikan termasuk operasional sekolah sudah ditanggung pemerintah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan pemerintah setiap tahunnya.

“Kan sudah ada dana BOS. Jadi, pungutan apapun terhadap siswa itu sangat dilarang. Kami berharap, pihak sekolah dapat mencegah adanya pungutan-pungutan di lingkungan pendidikan,” tandasnya.

Untuk itu, lanjutnya, dengan mengatasnamakan lembaga legislasi, dia meminta Diknas untuk lebih aktif dalam pengawasan dan selalu mengingatkan para guru untuk tidak memungut uang kepada siswa.

“Jangan lagi mempersulit siswa, apalagi mewajibkan untuk memberikan uang, meski dalam jumlah yang kecil, itu namanya pungli,” tutup Srikandi Partai Demokrat Kota Manado ini.

(4CH4)


CLOSE ADS
CLOSE ADS
close