Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone. (Istimewa) |
INDIMANADO.COM,
MANADO – Dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) merebak di salah satu Sekolah
Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kecamatan Wanea. Dimana setiap siswa dimintai
uang dengan alasan untuk keperluan siswa.
Ketua DPRD
Manado, Noortje Henny Van Bone kemudian menanggapinya dengan mengingatkan Dinas
Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Manado untuk lebih tanggap dalam memerangi
dugaan praktek Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan sekolah.
“Apapun
alasannya, tidak boleh lagi meminta uang kepada siswa. Bila itu terjadi, pungli
namanya,” tegas Noortje yang ditemui di Kantor DPRD Manado, Selasa (26/2/2019).
Dia
mengatakan, semua biaya pendidikan termasuk operasional sekolah sudah
ditanggung pemerintah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang
dikucurkan pemerintah setiap tahunnya.
“Kan sudah
ada dana BOS. Jadi, pungutan apapun terhadap siswa itu sangat dilarang. Kami
berharap, pihak sekolah dapat mencegah adanya pungutan-pungutan di lingkungan
pendidikan,” tandasnya.
Untuk itu,
lanjutnya, dengan mengatasnamakan lembaga legislasi, dia meminta Diknas untuk
lebih aktif dalam pengawasan dan selalu mengingatkan para guru untuk tidak
memungut uang kepada siswa.
“Jangan lagi
mempersulit siswa, apalagi mewajibkan untuk memberikan uang, meski dalam jumlah
yang kecil, itu namanya pungli,” tutup Srikandi Partai Demokrat Kota Manado
ini.
(4CH4)