Kajati Sulut, M Roskanedi bersama General Manajer Bandara Sam Ratulangi Manado Minggus Gandeguai. (foto : istimewa) |
INDIMANADO.COM,
SULUT - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, M Roskanedi mengatakan bahwa
Kejaksaan RI dapat memberikan pendampingan hukum di Bidang Perdata dan Tata
Usaha Negara bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD).
“Caranya
melalui Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah atau yang
kita kenal TP4D,” ujarnya pada Sosialisasi Peran Serta Kejaksaan Dalam
Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan di Hotel
Sintesa Peninsula Manado, Rabu (13/2/2019) siang.
Roskanedi
mengungkapkan tugas pokok Kejaksaan RI bukan hanya di bidang penegakan hukum
seperti di bidang hukum pidana, serta kewenangan untuk melakukan penyidikan
perkara tindak pidana korupsi lalu menentukan apakah suatu perkara bisa
dilimpahkan ke pengadilan atau tidak.
Beberapa
bidang lainnya yang berkaitan adalah tugas untuk menjaga ketertiban umum dan
mempunyai kewenangan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Di bidang
Datun ini kami dapat memberikan pendampingan khususnya dalam hal-hal yang
berkaitan dengan Keperdataan dan Tata Usaha Negara bagi BUMN maupun BUMD,”
jelas Roskanedi.
Mantan
Kajati Kalimantan Tengah ini menerangkan, pendampingan yang berkaitan dengan
TP4D, tentunya sesuai dengan permintaan dari instansi yang bersangkutan. Tapi
katanya, harus dilakukan telaah atau kajian terlebih dulu.
“Telaah itu
nantinya menentukan apakah bisa atau tidak dilakukan pengawalan dan pengamanan
Kejati Sulut terhadap proyek atau pekerjaan yang dimohonkan,” tandas Roskanedi
yang juga menjadi narasumber dengan pemaparan berjudul Tim Pengawal dan
Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Sulut.
“Bisa juga tanpa adanya permintaan kami bisa
melakukan pengawalan karena kami juga fungsinya untuk mengawasi berlangsungnya
pembangunan di daerah”.
Selain
Kajati, Asisten Datun Kejati Sulut, Jurist Precesely Sitepu juga menjadi
narasumber dengan paparan berjudul Pendampingan Bidang Perdata dan Tata Usaha
Negara. Kemudian Kepala Seksi A pada Asintel Kejati Sulut, La Haja yang
membawakan materi Pengawasan Barang Cetakan Keluar dan Masuk Melalui Bandara
Sam Ratulangi Manado.
Sosialisasi
yang dibuka General Manajer Bandara Sam Ratulangi Manado Minggus Gandeguai,
juga dihadiri unsur Kejati Sulut, seperti Asintel Stanley Yos Bukara, Kajari
Manado Maryono, Kasi Penkum Yoni E. Mallaka, Kasi D (TP4D) Sterry F. Andih
serta para Kepala Seksi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut.
(4CH4)