Pembatasan Tugas Luar Daerah ASN dan DPRD Diapresiasi Gubernur Olly Pembatasan Tugas Luar Daerah ASN dan DPRD Diapresiasi Gubernur Olly - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pembatasan Tugas Luar Daerah ASN dan DPRD Diapresiasi Gubernur Olly

5 February 2019 | 23:06 WIB Last Updated 2019-02-05T15:08:51Z
Olly Dondokambey dan James Sumendap.

INDIMANADO.COM, RATAHAN - Diberlakukannya pembatasan perjalanan dinas pejabat menuai respon positif dari berbagai pihak. Tak terkecuali Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang menyatakan hal tersebut wajib ditindaklanjuti.

“Ini tentu sangat bagus. Dimana ada pembatasan waktu, baik kunker ataupun konsultasi. Sehingga ini patut ditindaklanjuti semua pihak, terlebih khusus DPRD,” katanya baru-baru ini.

Menurut OD, kebijakan tersebut wajib diberlakukan untuk seluruh jajaran pemkab, anggota dan pimpinan DPRD, bahkan Bupati Mitra sekalipun.

“Bupati saja kalau tinggal di Manado selama lima hari tanpa melapor gubernur, bakal disanksi. Jadi ini perlu tindak lanjut DPRD juga,” jelasnya.

Disisi lain, Bupati Mitra James Sumendap menyebut pembatasan perjalanan dinas sudah diberlakukan tahun ini.

“Baik kunker ataupun konsultasi maksimal hanya dua hari. Kecuali ada undangan resmi,” ujar Sumendap.

Menurut JS, keputusan tersebut diambil karena melalui hasil evaluasi tercatat pengeluaran perjalanan dinas lebih besar.

“Ini terkesan hanya memperkaya maskapai. Sementara hasil perjalanan dinas yang berkepajangan terkesan tidak efektif,” terangnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten Mitra Robby Ngongoloy mengatakan, pembatasan perjalanan dinas sudah disampaikan baik ke seluruh SKPD ataupun ke Sekretariat DPRD.

“Sudah kami bahas dalam rapat. Serta sudah disampaikan seluruh jajaran dan sekwan,” ujarnya.

(Bill)





Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close