![]() |
Kasi Penkum Kejati Sulut, Yoni E Mallaka saat memberikan penyuluhan hukum di Kecamatan Malalayang. foto: Dok. Penkum Kejati Sulut |
INDIMANADO.COM,
SULUT - Program penyuluhan hukum terus dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Sulawesi
Utara (Kejati Sulut). Setelah beberapa sekolah dan instansi Pemerintah Kota
Manado, kali ini penyuluhan menyasar Kecamatan Malalayang, Selasa (26/2/2019)
pagi tadi.
Tim
penyuluhan dipimpin Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yoni E Mallaka,
Kasi E pada Asintel Kejati Sulut Khathryna I Pelealu, Reny Hamel, Heskiel
Sumombo, Augustinus Nong dan Tertius Lumimbus.
Yoni E Mallaka yang menjadi pembicara pertama
memaparkan materi tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta Tim Pengawalan
dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Dikatakannya,
Pemerintah Kecamatan, Kelurahan serta Kepala Lingkungan merupakan ujung tombak
dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan
keuangan.
Apalagi
pemerintah pusat akan menggelontorkan dana kelurahan yang jumlahnya tidak
sedikit. Di tahun 2019, pemerintah akan mengucurkan dana kelurahan sebesar Rp 3
triliun yang dialokasikan kepada 8.122 kelurahan di Indonesia termasuk
kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Manado.
“Untuk
menghindari adanya penyimpangan yang berujung terjadinya tindak pidana korupsi,
saya minta dalam pengelolaan dana nantinya dilaksanakan sesuai ketentuan yang
berlaku serta sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang ada,”
terang Mallaka.
Terkait
dengan TP4D, Mallaka menerangkan bahwa salah satu tugas dari TP4D adalah
mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan pembangunan melalui upaya
preventif/pencegahan dan persuasif. Karena itu, dia menyarankan apabila ada
instansi pemerintah, baik BUMN, BUMD, termasuk di dalamnya Pemerintah Kecamatan
Malalayang yang melaksanakan suatu proyek pembangunan, dapat meminta pengawalan
dari TP4D Kejati Sulut.
Dia
mencontohkan pengelolaan dana desa yang ada di Kabupaten Minahasa telah
dilakukan pengawalan dan pengamanan oleh TP4D Kejari Minahasa. “Jadi kalau ada
keraguan dalam pengelolaan dana, silahkan menghubungi kami untuk meminta
pengawalan sehingga dana dapat digunakan sesuai peruntukan,” tegas Mallaka.
Penyuluhan
Hukum Dinilai Tepat
Camat
Malalayang, Deysi Kalalo menyambut baik Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan
Kejati Sulut. Seluruh jajarannya yang terdiri dari Lurah, Kepala Lingkungan,
Tim Penggerak PKK serta tokoh-tokoh masyarakat, dihadirkan pada kegiatan yang
berlangsung di Aula Kecamatan Malalayang.
![]() |
Camat Malalayang, Deysi Kalalo memberikan sambutan pada Penyuluhan Hukum Kejati Sulut. foto: Dok. Penkum Kejati Sulut |
“Selaku
Pemerintah Kecamatan kami bangga dan berterima kasih telah dikunjungi Tim
penyuluhan hukum Kejati Sulut. Kegiatan ini sangat penting dalam menunjang
lancarnya pelaksanaan tugas kami kedepan,” tutur Kalalo.
Dia
mengatakan, sebagai masyarakat yang awam hukum, memang sangat diperlukan
informasi tentang hukum dan bagaimana penegakan hukum itu. Katanya, inilah
waktu yang tepat bagi aparat yang dipimpinnya untuk dapat menanyakan secara
langsung tentang hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sebagai aparat
pemerintah.
“Saya
berharap nantinya ada yang bisa diserap pada penyuluhan hukum ini, sehingga
bisa diterapkan dalam pekerjaan sehingga bisa terhindar dari masalah-masalah
hukum,” papar Kalalo.
(4CH4)