INDIMANADO.COM,
SULUT – Petani Sulawesi Utara bisa berbangga, cap tikus menjadi perhatian
nasional.
Dalam acara
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Jakarta, Senin lalu, cap tikus menjadi poin pembahasan. PHRI
mendukung cap tikus yang merupakan hasil 200 ribu petani Sulawesi Utara untuk
digarap maksimal menjadi produk legal.
Langka ini,
menurut PHRI sangat strategis untuk mendukung sektor pariwisata, apalagi untuk
mendukung sektor pariwisata di daerah menjadi sektor andalan.
Hal ini
menindaklanjuti yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo, untuk menjadikan sektor
ini menjadi sektor unggulan. Produk-produk khas daerah yang unggul mampu
berkontribusi terhadap devisa negara.
"Peluang
pariwisata sangat besar sekali, kita masuk 6 besar negara terindah di dunia
kemudian kita juga masuk 10 besar negara yang wajib dikunjungi," katanya
seperti dalam siaran pers dari Kementerian Pariwisata, Selasa (12/2/2019).
Kepala
Marketing Produk Cap Tikus 1978 Mario Baraputra mengaku, pihaknya bakal
memberikan yang terobosan demi meningkatkan daya tarik sektor pariwisata. Dalam
hal ini lewat produk lokal Cap Tikus 1978.
"Karena
tidak bisa dipungkiri, ada beberapa turis yang datang dari china mencari Ciu
atau arak karena terbiasa mengkonsumsi itu di negara asalanya. Namun harga arak
asli dari Cina yang begitu sampai di Indonesia sudah menjadi mahal. Nah, ini
akan menjadi peluang kita untuk memajukan produk asli buatan lokal. Yaitu Cap
Tikus 1978 khas Minahasa," ujarnya, Jumat (15/2).
Baraputra
menekankan, pihaknya siap bekerjasama dengan pemerintah guna meningkatkan
sektor pariwisata di Sulut. "Cap Tikus 1978 siap bekerja sama dengan
pemerintah untuk menunjang sektor pariwisata.”
Tentu kami
punya misi yang sama yaitu menunjang sektor pariwisata. Hal ini sudah kami
buktikan dengan membantu para petani cap tikus, karena bahan baku yang kami pakai
adalah hasil dari para petani. Kami juga akan mendistribusikan hingga ke skala
nasional, sehingga produk asli Sulut ini dapat dikenal luas. Dengan begitu
potensi para wisatawan akan mengenal Sulut melalui salah satu produk lokalnya
yaitu produk Cap Tikus yang legal. Secara otomatis kita juga ikut mensupport
kearifan lokal," pungkasnya sembari mengungkapkan, rencana kedepan produk
Cap Tikus 1978 bakal dieksport keluar negeri.
Sebelumnya,
dalam launching produk Cap Tikus 1978 di Minsel, Januari lalu, Gubernur Sulut
Olly Dondokambey yang diwakili Kadis Pariwisata Sulut Daniel Mewengkang
mengungkapkan, Pemprov Sulut menyambut baik diangkatnya budaya kearifan lokal
menjadi legal.
"Pemprov
menyambut baik peluncuran minuman lokal ini.
Dibaliknya
petani makin sejahtera dan ini juga akan menggairahkan perekonomian serta dunia
pariwisata nyiur melambai," ujarnya.
(*)