INDIMANADO.COM,
SULUT - Bicara soal pengelolaan keuangan dan aset daerah, Wakil Gubernur
Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw secara tegas
memberikan warning bagi seluruh pengelola keuangan dan kas daerah untuk
tidak coba-coba mempermaikan APBD masing-masing daerah.
”Jangan
main-main dengan APBD, semua termonitor, baik aset bergerak maupun tunai, mulai
dari perencanaan, pelaksanaan sampai pada pertanggungjawaban semua dimotor,” tegas
Wagub.
Hal itu
disampaikan Wagub ketika diberikan kesempatan membuka acara Bimbingan Teknis
(Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Sosialisasi Pengelolaan Hibah
Daerah Tahun Anggaran 2019 Pemprov Sulut, yang digelar di Hotel Sutanraja
Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Jumat/15/2/2019) siang.
”Ingat,
setiap pengelola keuangan jangan cepat terlena dengan banyaknya jumlah keuangan
yang akan dikelola, apalagi saat ini selama 35 hari kedepan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) sedang melakukan pemeriksaan hasil keuangan daerah, jangan sampai
terlena, itu pesan saya,” imbau Wagub.
Dia juga mengingatkan,
pada tahun sebelumnya (2018) Pemprov Sulut mampu mengelola keuangan daerah
sebesar Rp. 4,3 triliun dan mendapat predikat WTP oleh BPK.
”Pokoknya
tidak ada alasan, semua harus diaudit, SPJ-nya harus jelas dan lengkap,” sambung
Wagub.
Menariknya,
dalam sambutan pembukaannya, Wagub pun sempat menyentil para birokrat untuk
lebih mengutamakan kesejahteraan rakyat dan bukan kantong pribadi mereka.
“Utamakan
dulu kesejahteraan masyarakat, bukan kantong sendiri,” tegas Wagub.
”Tiga tahun
ini saya perhatikan, banyak birokrat yang hanya berpikir untuk mengisi kantong
mereka, bagaimana menggelar kegiatan supaya mereka bisa mendapat untung lebih,
bagaimana soal bagi-bagi hasil dan sebagainya. Ingat, jangan sekali-kali
berpikir demikian, “ katanya lagi.
Miris,
Menurut Wagub, pada tahun 2018 yang lalu sejumlah Pegawai Negara Sipil (PNS)
sempat berurusan dengan Aparat Hukum.
”Tahun lalu
ada sejumlah PNS yang terjerat masalah hukum karena keuangan daerah, dan
sayangnya mereka kebanyakan berasal dari sini (Minahasa Selatan), sudah ada
upaya melindungi mereka, tapi tetap dari pusat katakan pecat,” tutup Wagub.
Sebelumnya
dalam laporan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi
Utara Asiano Gemmy Kawatu mengatakan bahwa bimbingan teknis bagi
pengelola keuangan merupakan satu hal yang memang wajib dilaksanakan secara
berkesinambungan.
“Bimtek
seperti ini harus terus digelar setiap tahun, karena setiap tahun itu pasti ada
update data yang terbaru,” ucap Gemmy Kawatu
Adapun, pada
kesempatan ini dilakukan penandatangan hibah tahun anggaran 2019 Pemerintah
Provinsi Sulawesi Utara.
Turut
mendampingi Wakil Gubernur pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Minahasa
Selatan Frangky Wongkar, Kepala Satpol-PP Sulut Steven Liow, Staf Khusus
Gubernur Pdt. Lucky Rumopa.
(*/alfa
jobel)