INDIMANADO.COM,
SULUT - Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur Steven
Kandouw meminta kepada seluruh tenaga
pendamping yang ada di Sulawesi Utara untuk mengawal pemanfaatan dana desa
dengan baik sesuai aturan dan mekanisme yang ada.
Permintaan
tersebut disampaikan saat Wakil Gubernur Sulut membawakan sambutan pada
Sosialisasi Permendes PDTT nomor 16 tahun 2018 tentang prioritas pembangunan
dana desa dan kebijakan pemerintah daerah dalam pelaksanaan dana desa dan
evaluasi pendamping P3MD dan PD Provinsi Sulut serta penyerahan BPJS
Ketenagaankerjaan kepada tenaga pendamping profesional bertempat di ruang
Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (5/3/2019).
"Tenaga
pendamping desa harus menjadi pelopor sekaligus motor penggerak pembangunan di
desa. Pendamping desa harus mampu menjadi agen perubahan di setiap
desanya,”ujar Steven Kandouw.
Ia pun
berharap para pendamping desa terlibat aktif dalam setiap fase, mulai dari
perencanaan hingga pelaksananan pembangunan desa. Apalagi, besaran dana desa
yang digelontorkan pemerintah setiap tahunnya terus naik.
Ditambahkannya,
tahun 2019 ini di Sulut dana desa sekitar 1,2 Triliun dan dana desa ini harus
betul-betul dioptimalkan. "Mulai dari perencanaan dan pelaksanaan
hingga pengawasan, karena dana desa ini
tidak termasuk di APBD, tidak diperiksa BPK melainkan diperiksa langsung oleh
Jaksa dan Polisi aparat penegak hukum, jadi jangan main-main," tandasnya.
Untuk itu
dirinya berharap agar dandes pemanfaatannya harus betul-betul, output dan
outcome jangan cuma jadi, tapi tidak ada pemanfaatannya. "Dandes ideal
harus berkelanjutan demi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat umum sesuai
program nawacita Pak Presiden Jokowi," harap Wagub Kandouw.
Sebelumnya
dalam laporan Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa dan Daerah Sulut, Royke Mewoh menjelaskan, program Dana Desa
oleh Presiden Jokowi Widodo untuk Sulawesi
Utara sejak tahun 2015 sampai dengan 2019 mendapat anggaran. Antara lain;
-Tahun 2015
sebesar Rp. 402.546.360.000 di bagi 1.505 Desa.
-Tahun 2016
sebesar Rp.911.498.499.000 dibagi 1.505 Desa.
-Tahun 2017
sebesar Rp. 1.161.358.872.000 dibagi 1.506 Desa.
-Tahun 2018
Rp.1.065.862.820.000 dibagi 1.506 Desa.
-Tahun 2019
sebesar Rp 1.210.560.814.000 dibagi 1.507 Desa.
“Sedangkan
hasil yang diperoleh melalui Dana Desa yang dikolaborasikan dengan program OD-SK
sejak tahun 2015- 2018 yakni jalan desa sepanjang 300 kilometer, pasar desa 37
unit, jembatan 4.572 buah, Bumdes 599 unit, Air Bersih 1.200 unit, MCK, 4.063
unit, polindes 51 unit, tambatan perahu 77 unit, embung Desa 10 unit, Irigasi
74 unit, Fasilitas Olahraga 58 unit, Drainase 1.275.478 meter, Paud 377 unit,
Posyandu160 unit, dan sumur 938 unit,”
terang Mewoh.
“Untuk tahun 2015, pembangunan desa sangat
tertinggal 84 Desa, tertinggal 852 Desa, berkembang 554 Desa dan maju 15 Desa.
Sampai Tahun 2018 pembanguan desa sangat tertinggal 66 Desa, tertinggal 640
desa, berkembang 734 desa dan maju 66 desa,” terangnya lagi.
Hadir juga
pada kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan, sementara pesertanya dari Tenaga
Pendamping Desa Se Sulut.
(*/alfa
jobel)