INDIMANADO.COM,
SULUT – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Sulawesi Utara (Setdaprov
Sulut), Rudy Mokoginta mengatakan salah satu spirit mendasar dilaksanakannya
otonomi daerah ialah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, yang juga harus
seiring sejalan dengan upaya-upaya meningkatkan kualitas pelayanan itu sendiri.
Hal ini
dikatakannya saat mewakili Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven OE Kandouw menghadiri
Rapat Koordinasi Unit Kerja Penggunaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Provinsi Sulut
di Ruang C J Rantung Kantor Gubernur, Senin (08/04).
Menurut
Mokoginta, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah mempunyai peranan yang
sanagat vital dalam pembangunan nasional untuk peningkatan publik, dalam
pelaksanaannya harus dilaksanakan secara optimal yang sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
"Keunggulan
Proses pengadaan barang dan jasa di setiap instansi pemerintah daerah sangat
bergantung pada kapasitas pemahaman para aparatur pengadaan barang dan jasa
terhadap aturan serta berbagai aturan turunan dan hal-hal terkait
lainnya," kata Mokoginta.
Karenanya,
Rudy mengharapkan rapat Koordinasi UKPBJ ini dapat diikuti sebaik-baiknya oleh
para peserta, dan kepada narasumber agar supaya dapat menjelaskan secara
spesifik dan mendalam, sehingga lewat kegiatan ini benar-benar kapasitas
Aparatur Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Provinsi Sulut dapat di
transformasi ke arah yang semakin baik.
Sementara
itu, Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan Tatang Rustandar Wiraatmaja,
M. T menyampaikan tujuan rapat tersebut.
"Kegiatan
ini untuk mencari regulasi atau kebijakan baru dan mendiskusikan kendala yang
ada dilapangan," kata Tatang.
Lanjut
Tatang, dinamika pengadaan barang dan jasa kedepan mendorong profesionalitas
dan kompetensi orang yang menangani barang dan jasa
"Karena
UKPBJ sebagai centre exelent untuk itu
orang -orangnya harus profesional dan
kompeten agar bisa melayani masyarakat di wilayah masing masing" ujar
Tatang.
(*/alfa
jobel)