Pedagang Pasar Wajib Patuhi Aturan Pedagang Pasar Wajib Patuhi Aturan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pedagang Pasar Wajib Patuhi Aturan

9 May 2019 | 21:50 WIB Last Updated 2019-05-09T13:50:08Z

INDIMANADO.COM, RATAHAN - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Diskop UKM) Kabupaten Minahasa Tenggata (Mitra), meminta para pedagang untuk mematuhi aturan berdagang di Pasar Ratahan. Hal ini dikatakan, Kadis Diskop UKM Mitra, Marie Makalow, Kamis (9/5).

"Kita telah menyediakan tempat untuk para pedagang. Jadi para pedagang agar tak berjualan diluar tempat yang disediakan," ujarnya.

Dijelaskanya, adanya cek-cok pedagang pasar dan Kepala Pasar yang terjadi beberapa hari lalu. Berdasarkan keterangan kepala pasar, bahwa dia menegur pedangang bersangkutan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pihak pasar.

"Mereka tidak mau diatur saat berdagang di pasar, sementara di pasar punya aturan yang wajib dipatuhi oleh semua pedang di pasar," tegasnya.

Besangkutan sudah dua kali mendapat teguran keras dari kepala pasar, namun tidak diindahkan.

"Nah dari situ, kepala pasar memberikan peringatan ke tiga kalinya. Sehingga keduanya terjadi cek-cok," bebernya.

Meski begitu, dia akan memanggil kedua pihak untuk dimimtai keterangan, terkait kejadian itu.

"Saya akan memanggil keduanya, untuk memberika keterangan. Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran. Dan saya harap para pedagang pasar bisa bekerjasama sehingga tidak lagi terjadi hal yang tak diinginkan," tutupnya.

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close