Simpan 4.000 Butir Trihex, Pemuda Paal Dua Diciduk Polisi Simpan 4.000 Butir Trihex, Pemuda Paal Dua Diciduk Polisi - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Simpan 4.000 Butir Trihex, Pemuda Paal Dua Diciduk Polisi

15 May 2019 | 23:44 WIB Last Updated 2020-01-26T19:34:57Z

INDIMANADO.COM, MANADO - Gara-gara mengedarkan pil Trihexypenidil, RT alias Rian (21), warga Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, terpaksa harus meringkuk dalam sel tahanan Polda Sulut.

Rian ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut, pada penggebrekan di Pasar Paal Dua, Minggu (12/5/2019) sekitar pukul 23.45 WITA.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo, penangkapan pemuda tersebut berdasarkan maraknya penggunaan obat yang masuk kategori terlarang di kompleks Perum Pemda Maumbi Lingkungan IV, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara.

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut kemudian melakukan pengembangan di kompleks tersebut. Berdasarkan informasi masyarakat, obat terlarang itu diedarkan oleh pelaku.

“Tim kemudian mencari tahu keberadaan pelaku dan kemudian mendapatkannya sedang berada di Pasar Paal Dua. Dia lalu ditangkap tanpa memberikan perlawanan,” terang Tompo, Rabu (15/5/2019).

Saat ditangkap, lanjut Tompo, memang tidak ditemukan barang bukti yang dibawanya. Tapi setelah melakukan pemeriksaan lanjut, dan melakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan 4.000 butir yang disimpannya di bawah kolong tempat tidurnya.

“Jadi ikut disita satu buah handphone yang digunakan untuk bertransaksi, serta satu pak plastik klip yang dipakai untuk membungkus pil terlarang sesuai permintaan pembeli,” jelas Tompo.

Mantan Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Maluku Utara ini mengatakan, tim masih melakukan pengembangan lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok obat keras yang biasa disebut trihex itu.

“Ya, masih terus dikembangkan, mudah-mudahan jaringan ini bisa terbongkar dan diputus mata rantainya agar generasi muda di Sulut tidak tersentuh dengan narkoba,” pungkas Tompo.

(4CH4)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close