KPU Minsel Belum Menetapkan Legislator, Mengapa? KPU Minsel Belum Menetapkan Legislator, Mengapa? - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KPU Minsel Belum Menetapkan Legislator, Mengapa?

6 August 2019 | 22:24 WIB Last Updated 2020-01-26T21:00:47Z


INDIMANADO.COM, AMURANG – Sampai saat ini KPU Minahasa Selatan (Minsel) belum menetapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2019-2024.

Terkait tertundanya penetapan ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minsel Rommy Sambuaga SH angkat bicara. Dia menjelaskan, belum ditetapkannya Anggota DPRD terpilih, dikarenakan pihaknya masih menunggu hasil keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan Partai Demokrat di Dapil 3.

“Kita sedang menunggu hasil sidang gugatan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Partai Demokrat di Minsel 3 yang kini sementara berproses di MK ,” terang Sambuaga.

Dilanjutkannya, jika nantinya hasil keputusan sidang MK sudah keluar, maka KPU Minsel, kemudian melaksanakan agenda penetapan hasil anggota DPRD periode 2019-2024.

“Kita tunggu surat resmi KPU hingga batas akhir tanggal 9 Agustus 2019 mendatang, baru kemudian melaksanakan pleno penetapan anggota DPRD Minsel terpilih periode 2019-2024. Jadi kepada anggota DPRD Minsel terpilih mohon untuk bersabar,” pungkasnya.

(*/Tim)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close