INDIMANADO.COM, MANADO - Praktek judi toto gelap (togel) di Kota Manado menjadi perhatian pihak kepolisian.
Senin (23/9), Polisi mengamankan seorang pelaku judi togel di seputaran Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, tepatnya di Jln Manguni.
Lelaki DM alias David (39) warga Kelurahan Perkamil Lingkungan III Kecamatan Paal Dua, diamankan
sekitar 22.30 Wita.
Pelaku diamankan, atas laporan warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP), dimana aktifitas pelaku kerap meresahkan masyarakat di lingkungan sekitar.
Mendapat laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado yang dipimpin Aiptu Karimudin langsung mendatangi lokasi.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Thommy Aruan mengatakan, pelaku tertangkap tangan sedang merekap hasil judi togel. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan tim menemukan satu unit handphone Samsung J3 Pro, satu buku rekapan togel, serta uang tunai sebesar Rp 232.000.
“Pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Manado untuk dilakukan proses penyelidikkan," pungkasnya. (Yud)