Pemprov Sulut Dukung Penuh Pembangunan Jalur Kereta Api Manado-Bitung Pemprov Sulut Dukung Penuh Pembangunan Jalur Kereta Api Manado-Bitung - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemprov Sulut Dukung Penuh Pembangunan Jalur Kereta Api Manado-Bitung

21 November 2019 | 21:12 WIB Last Updated 2020-01-26T20:02:35Z

INDIMANADO.COM, SULUT - Sekdaprov Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen membuka secara resmi acara Focus Group Discussion (FGD) persiapan kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan jalur kereta api Manado-Bitung yang digelar di GKIC Manado, Kamis (21/11/2019).

Dalam FGD nampak hadir Kepala Dinas Perhubungan Sulut Lynda Watania, Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Sigit Widodo dan seluruh peserta FGD.

Pada kesempatan itu, Sekdaprov Silangen mengatakan Pemprov Sulut mendukung penuh setiap program pembangunan dari pemerintah pusat khususnya dalam rangka pembangunan infrastruktur jalur kereta api Manado-Bitung.

“Transportasi massal ini sudah ditunggu-tunggu masyarakat Sulut. Pembangunan jalur kereta api ini merupakan komitmen Presiden Joko Widodo melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ketika beberapa waktu lalu mengunjungi Sulut,” kata Silangen.

Lanjut Silangen, pemerintah pusat bahkan telah menetapkan Sulut sebagai salah satu lokasi super prioritas pembangunan pariwisata serta telah merancang proyek-proyek strategis di Sulut termasuk pembangunan jalur kereta api Manado-Bitung.

“Sulut ditetapkan pemerintah pusat sebagai daerah super prioritas pembangunan pariwisata di Indonesia. Karenanya berbagai infrastruktur akan dibangun di Sulut,” ucap Silangen.

“Kami mengapresiasi pemerintah pusat karena merealisasikan pembangunan jalur kereta api Manado-Bitung ini,” sambungnya.

Karena itu, Silangen menegaskan pentingnya FGD sebagai langkah awal menyamakan persepsi seluruh stakeholder pembangunan di Sulut terkait dengan lokasi pembangunan jalur kereta api yang nantinya akan diterbitkan ijin lokasinya oleh Gubernur Sulut melalui Surat Keputusan Penetapan Lokasi Pembangunan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

“Acara FGD ini sangat strategis karena terkait pengadaan tanah untuk jalur kereta api Manado-Bitung. Kita memerlukan komunikasi yang lancar, cepat dan kerjasama yang baik dalam membangun jalur kereta api ini supaya tidak menemui hambatan di kemudian hari,” imbuh Silangen.

Sebagai informasi, transportasi perkeretaapian mempunyai banyak keunggulan dibanding transportasi jalan, antara lain kapasitas angkut besar (massal) cepat, aman, hemat energi dan ramah lingkungan serta hanya membutuhkan lahan yang relatif sedikit.

Adapun tujuan kegiatan FGD ini adalah dalam rangka mempersiapkan dokumen untuk pengadaan tanah pembangunan jalur Manado-Bitung, dan pembangunan fisik penyediaan sarana dan prasarana transportasi perkeretaapian.

(*/alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close