INDIMANADO.COM,
SULUT – Realisasi lampu jalan menjadi poin penting dalam Rapat Dengar Pendapat
(RDP) Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan mitra kerja Dinas
Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Sulut di ruang rapat Komisi III,
Selasa (28/1/2020).
Sebagian
besar anggota komisi menanyakan soal realisasi ini. Pertanyaan mereka
mendetail. Seperti , jumlah lampu jalan yang telah dipasang Dinas ESDM, jumlah
anggaran yang direalisasi, serta titik-titik dimana pemasangan lampu jalan
tersebut.
Dalam
pembahasan hampir semua pertanyaan anggot komisi 3 DPRD Sulut mempertanyakan
mengenai berapa banyak jumlah penerangan lampu jalan yang dipasang oleh Dinas
ESDM Sulut dan seberapa jauh realisasinya
Karena
menurut personil Komisi lll Amir Liputo, besaran realisasi dan titik-titik
penempatan lampu jalan tersebut tidak sesuai dengan apa yang dibahas saat
penganggaran.
“Sebagai
contoh di Malalayang, ada beberapa titik tidak terpasang. Yang harusnya sebelum
pembagian dan pemasangan lampu ini saat penyaluran kepada kabupaten/kota, harus
clear dulu, sehingga saat kami mensosialisasikan pada masyarakat, semuanya
clear, dan kami anggota dewan tidak dianggap berbohong pada masyarakat,” jelas Amir
Liputo.
Liputo juga
menagaskan untuk mekanismenya harus jelas. “Disini harus jelas seperti apa
mekanismenya. Harus ada koordinasi dengan instansi terkait lain, misalnya PLN.
Karena menurut pengalaman, lampu yang di berikan kepada masyarakat, hanya dua
bulan, lampu sudah tidak menyala lagi karena kena pemutusan oleh PLN, karena
tidak membayar bea,“ tandas Liputo.
Hal senada
disampaikan Politisi PDIP dari Dapil Nusa Utara, Tony Supit. Menurutnya, Dinas
ESDM dalam hal ini, belum mensosilisasikan dengan jelas lokasi mana saja lampu
jalan dipasang.
“Dinas ESDM
harus mensosialisasikan dengan jelas kepada kami anggota Komisi III DPRD Sulut,
di titik mana saja disetiap kabupaten kota, fasilitas penerangan lampu jalan
itu dipasang,” ujarnya.
Hal ini
langsung ditanggapi Kepala Dinas ESDM Sulut, Frans Maindoka. Dia mengatakan akan
segera ditindaklanjuti hasil pertemuan ini.
“Kami
memahami apa yang disampaikan oleh bapak ibu anggota dewan yang terhormat, kami
akan segera menindaklanjuti semuanya,“ pungkas Maindoka.
“Jangan pernah keluar dari apa yang pernah
disepakati karena ini menyangkut wibawa kami anggota DPRD Sulut, dan imbasnya
pasti akan berdampak pada pemerintahan OD-SK saat ini, ” tegas Yongkie Limen,
Sekretaris Komisi III DPRD Sulut yang memimpin RDP ini.
(Jeferson)