Komisi I DPRD Sulut RDP Dengan KPU dan Bawaslu Komisi I DPRD Sulut RDP Dengan KPU dan Bawaslu - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Komisi I DPRD Sulut RDP Dengan KPU dan Bawaslu

28 January 2020 | 23:55 WIB Last Updated 2020-01-28T15:56:05Z

INDIMANADO.COM, SULUT – Komisi I DPRD Sulawesi Utara (Sulut) yang membidangi Pemerintahan dan HAM, Selasa (28/1/2020) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dua instansi penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut.

RDP hari ini untuk mendengarkan program kedua penyelenggara pemilu dengan anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD 2020.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut, Fabian Kaloh mengatakan agar KPU dan Bawaslu Sulut harus bekerja secara profesional sesuai regulasi yang ada.

“Gunakanlah dana yang dihibahkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara se efektif dan se efisien mungkin,” kata Politisi PDI Perjuangan asal Dapil Kota Bitung dan Minahasa Utara ini.

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi I, Vonny Paat didampingi Fabian Kaloh (Wakil), Ronald Sampel (Anggota) dan Imelda Rewah (Anggota).
Sementara dari pihak KPU Sulut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh dan Komisioner lainnya yaitu Lanny Anggriany Ointu bersama jajarannya. Begitu pula halnya dengan Bawaslu, dihadiri Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda dengan Komisioner dan jajarannya.

(Jeferson)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close