Komisi I DPRD Sulut Tanyakan Realisasi TPA Ilo-ilo dan 400 Unit Rumah di Likupang Komisi I DPRD Sulut Tanyakan Realisasi TPA Ilo-ilo dan 400 Unit Rumah di Likupang - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Komisi I DPRD Sulut Tanyakan Realisasi TPA Ilo-ilo dan 400 Unit Rumah di Likupang

31 January 2020 | 22:53 WIB Last Updated 2020-01-31T14:53:44Z

INDIMANADO.COM, SULUT - Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Wenny Lumentut pimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kamis (30/1/2020).

Komisi I DPRD Sulut yang hadir dalam RDP ini antara lain, Arthur Kotambunan, Ronald Sampel, Winsulangi Salindeho, sedangkan dari BAPPEDA di hadiri langsung oleh Kaban, Jenny Karouw.

Pada RDP tersebut, Komisi I DPRD Sulut menanyakan realisasi dari program Pemerintah Provinsi Sulut di tahun 2019, progres pembangunan TPA Regional Ilo-ilo serta pembangunan 400 unit rumah di Likupang.

Winsulangi Salindeho mengingatkan kepada BAPPEDA agar pembangunan 400 unit rumah bantuan dari Kementerian PUPR tidak salah sasaran.

“Berikanlah bagi masyarakat yang berhak untuk menerimanya,” kata mantan Bupati Sangihe ini.

Menjawab pertanyaan ini, Kepala BAPPEDA, Jenny Karouw menjelaskan, pembangunan 400 unit rumah itu adalah program dari pusat, dan telah diverifikasi tim nasional.

“Anggaran 1 unit rumah bervariasi, Rp 85 juta sampai Rp 150 juta dengan aggaran seluruhnya mencapai Rp 50 miliar, ”jelas Karouw.

Sementara untuk TPA Regional Ilo-ilo, dia menambakan, pembamgunannya sudah masuk dalam tahap pelelangan.

(Jeferson)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close