Terobos Jalan Satu Jalur, Mobil Dinas Pejabat Bakal Ditahan Satpol PP Terobos Jalan Satu Jalur, Mobil Dinas Pejabat Bakal Ditahan Satpol PP - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Terobos Jalan Satu Jalur, Mobil Dinas Pejabat Bakal Ditahan Satpol PP

25 January 2020 | 07:57 WIB Last Updated 2020-01-27T16:03:35Z

INDIMANADO.COM, RATAHAN - Meski sudah diberlakukan satu jalur, namun masih terdapat pengendara yang nekat melawan arah di jalur khusus jalan utama Ratahan. Tak terkecuali pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Aksi "kumabal" oknum pejabat dilaporkan Petugas Dinas Perhubungan kepada Bupati Mitra, James Sumendap, Jumat (24/1/2020).

Laporan ini menuai reaksi tegas Bupati Sumendap. Bupati mengintruksikan penahanan mobil plat merah tersebut.

"Kendaraan tersebut akan ditahan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) sampai ada pemberitahuan selanjutnya," tulis Bupati Sumendap lewat pesan Whatsapp.

Sumendap pun menyebut, kejadian ini cerminan tidak baik bagi kendaraan operasional pemerintah. Sehingga dia memastikan bakal memberikan sanksi jika pejabat yang dimaksud tak ada perubahan.

"Kalau tidak ada perubahan, maka pejabatnya akan saya berhentikan. Untuk sekarang pembinaan, dan menahan kendaraan," tandasnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Mitra, Johny Kolinug mengungkapkan, kendaraan tersebut baru akan ditahan Senin nanti.

"Sesuai instruksi akan kami tahan kendaraan tersebut," katanya.

Dia pun membeberkan pengguna kendaraan dinas tersebut. "Sekretaris DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," ungkapnya.

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close