INDIMANADO.COM - Sejak dimulainya Operasi Patuh dari tanggal 23 hingga 29 Juli 2020 sebanyak 6.608 perkara pelanggara lalulintas yang terjaring. Hal tersebut diungkapkan Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Sulut AKBP Syamsuri Anang, di ruang kerjanya, Kamis (30/7/2020).
Menurutnya
berdasarkan hasil anev, pelanggaran tersebut meliputi Tilang sebanyak 2.146 dan
Teguran sebanyak 4.462.
“Jenis
kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran dari jumlah 6.608 perkara
pelanggaran terdiri dari Tilang 2.146 dan Teguran 4.462, terbanyak adalah
pengendara kendaraan R2 sebanyak 1.859, dan Roda 4 atau lebih sebanyak 548,”
ujar AKBP Anang.
Sedangkan
jumlah kejadian lakalantas selama pelaksanaan Ops terpusat Patuh 2020 minggu I
selama 7 hari dari tanggal 23 hingga 29 Juli 2020 sebanyak 14 kasus, meninggal
dunia 3 orang, luka berat 4 orang, luka ringan 7 orang serta kerugian materiil
sebesar Rp. 45.100.000,-
“Pelaksanaan
Operasi Patuh Tahun 2020 memiliki situasi yang berbeda dengan tahun-tahun
sebelumnya karena pada saat ini masyarakat sedang dihadapkan dengan situasi
wabah covid-19, tentunya diperlukan kerjasama dengan pihak terkait dan juga
satgas penanganan Covid 19 untuk bersama-sama dalam momentum Operasi Patuh ini
mencegah menyebarnya covid-19 dan membiasakan masyarakat dalam beraktifitas
untuk tetap menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya.
(*/dwi)