Gubernur Olly Secara Simbolis Serahkan Dana Rp. 1 Triliun Pemerintah ke Dirut BSG Gubernur Olly Secara Simbolis Serahkan Dana Rp. 1 Triliun Pemerintah ke Dirut BSG - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Gubernur Olly Secara Simbolis Serahkan Dana Rp. 1 Triliun Pemerintah ke Dirut BSG

19 August 2020 | 03:06 WIB Last Updated 2020-09-18T19:07:48Z

INDIMANADO.COM - Penempatan dana negara Rp. 1 triliun untuk mendorong ekonomi daerah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Bank SulutGo (BSG), secara simbolis diserahkan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey kepada Direktur BSG, Jeffry AM Dendeng, Senin (17/8/2020).

Penyerahan dilakukan usai upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Gubernur Sulut.

Sebelumnya, penandatanganan Perjanjian Kemitraan sudah ditandatangani pada 27 Juli 2020.

Dendeng memastikan, anggaran tersebut akan segera disalurkan dalam bentuk kredit kepada UMKM dan non UMKM. Dengan catatan permohonan harus memenuhi persyaratan. Meskipun dirinya belum membeber secara rinci bagaimana mekanisme pemberian kredit tersebut.

"Uangnya sudah ada. Akan segera disalurkan bagi debitur yang memenuhi syarat yang ditentukan," singkatnya.

Sementara, Gubernur Olly berharap kucuran dana yang hanya diberikan kepada tujuh BPD se-Indonesia ini, bisa membuat perekonomian Sulut semakin baik ditengah Pandemi Covid.

"Kucuran dana ini akan sangat membantu perekonomian kita, khususnya akan mendorong sektor-sektor andalan kita, seperti  pertanian, perkebunan, perdagangan dan pariwisata."

"Kiranya keberadaan dana bantuan ini akan ikut memacu pertumbuhan ekonomi di daerah kita (sehingga) semakin lebih baik," harap Gubernur Olly.

Dia pun berpesan agar pihak BSG selaku penyalur dana bantuan dalam bentuk pinjaman, dapat diberikan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. "Harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," tandasnya.

Bank SulutGo sendiri menjadi salah satu BPD yang melakukan penandatanganan perjanjian kemitraan penempatan uang negara dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan dengan lima BPD.

Saat itu, Sri Mulyani menekankan tujuan penempatan dana tersebut adalah untuk mendorong ekonomi di daerah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dana tersebut tidak diperbolehkan untuk BPD untuk membeli surat berharga negara (SBN) dan valas. Dana ini juga diharapkan bisa disalurkan dalam bentuk kredit ke sektor-sektor produktif oleh BPD dengan levarage hingga dua kali lipat dan dengan suku bunga yang lebih rendah.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Bapak Luhut Binsar Panjaitan mengatakan penempatan dana ini merupakan bentuk dukungan pusat dalam menangani Pandemi Covid-19.

"Dengan penempatan dana ini diharapkan penyaluran dana dari BPD bisa mempercepat pemulihan ekonomi di daerah," tutupnya. (**)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close