Pendaftaran Calon, Bawaslu Manado Ingatkan Tentang Penerapan Protap Covid-19 Pendaftaran Calon, Bawaslu Manado Ingatkan Tentang Penerapan Protap Covid-19 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pendaftaran Calon, Bawaslu Manado Ingatkan Tentang Penerapan Protap Covid-19

3 September 2020 | 19:47 WIB Last Updated 2020-09-03T12:31:58Z
Taufik Bilfaqih, Anggota Bawaslu Kota Manado. (Ist) 


INDIMANADO.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 memasuki tahap pendaftaran bakal calon (bacalon) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Masa pendaftaran calon mulai digelar besok, 4 September hingga 6 September 2020. Olehnya Bawaslu Manado mengingatkan akan petingnya penerapan protap kesehatan Covid-19.

Peserta Pilkada biasanya memiliki cara tersendiri ketika mengantarkan pasangan calon ke KPU. Dari semua kegiatan pendaftaran tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyoroti aksi-aksi massa yang akan konvoi menuju kantor KPU. Hal ini yang masih tidak dimungkinkan pada suasana pandemi Covid-19.

Taufik Bilfaqih, Anggota Bawaslu Kota Manado menegaskan, saat ini koordinasi dengan pihak kepolisian, KPU serta para peserta Pilkada dilakuakan untuk memastikan jalannya pendaftaran calon lancar, aman serta tidak berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.

“Ada dua hal yang harus kita awasi, selain soal penyelenggaraan pendaftaran calon, pertama iring-iringan massa. Kedua, deklarasi pasangan calon. Dua hal ini tidak hanya harus aman, namun juga harus sesuai protap pencegahan sebaran virus corona”, papar Bilfaqih.

Taufik menambahkan, bahwa untuk memastikan semua pencegahan tersebut berjalan, ada beberapa hal yang akan dilakukan Bawaslu, diantaranya; 1. Memberikan surat himbauan kepada stakeholder, 2. Gelar rapat koordinasi, 3. Sosialisasi kepada semua komponen.

“Kita butuh kerja sama dengan semua komponen, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” harap koordiv. Pengawasan, Humas dan Hubal ini.

(**/alfa j)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close