Taufik Bilfaqih, Anggota Bawaslu Kota Manado. (Ist) |
INDIMANADO.COM
- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 memasuki tahap pendaftaran
bakal calon (bacalon) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Masa pendaftaran calon mulai
digelar besok, 4 September hingga 6 September 2020. Olehnya Bawaslu Manado mengingatkan
akan petingnya penerapan protap kesehatan Covid-19.
Peserta
Pilkada biasanya memiliki cara tersendiri ketika mengantarkan pasangan calon ke
KPU. Dari semua kegiatan pendaftaran tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) menyoroti aksi-aksi massa yang akan konvoi menuju kantor KPU. Hal ini
yang masih tidak dimungkinkan pada suasana pandemi Covid-19.
Taufik
Bilfaqih, Anggota Bawaslu Kota Manado menegaskan, saat ini koordinasi dengan
pihak kepolisian, KPU serta para peserta Pilkada dilakuakan untuk memastikan
jalannya pendaftaran calon lancar, aman serta tidak berpotensi terjadinya penyebaran
Covid-19.
“Ada
dua hal yang harus kita awasi, selain soal penyelenggaraan pendaftaran calon,
pertama iring-iringan massa. Kedua, deklarasi pasangan calon. Dua hal ini tidak
hanya harus aman, namun juga harus sesuai protap pencegahan sebaran virus
corona”, papar Bilfaqih.
Taufik
menambahkan, bahwa untuk memastikan semua pencegahan tersebut berjalan, ada
beberapa hal yang akan dilakukan Bawaslu, diantaranya; 1. Memberikan surat
himbauan kepada stakeholder, 2. Gelar rapat koordinasi, 3. Sosialisasi kepada
semua komponen.
“Kita
butuh kerja sama dengan semua komponen, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan,” harap koordiv. Pengawasan, Humas dan Hubal ini.
(**/alfa
j)