Tidak Pakai Masker, Warga Diberi Sanksi Tulisan di Dada Tidak Pakai Masker, Warga Diberi Sanksi Tulisan di Dada - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tidak Pakai Masker, Warga Diberi Sanksi Tulisan di Dada

15 September 2020 | 19:49 WIB Last Updated 2020-09-16T18:35:10Z


INDIMANADO.COM - Beberapa warga di Manado diberi sanksi berupa berupa tulisan yang digantungkan di dada karena kedapatan tidak memakai masker saat operasi yustisi yang digelar Koramil 1309-04/PTM Kodim 1309/Manado bersama Polsek Pineleng serta Pemerintah Kecamatan, Selasa (15/9/2020).

Sanksi berupa tulisan "Doh pe malo kita dapa tangka" (Duh malu saya ditangkap) dan "Jang iko pakita nda pake masker" (Jangan ikut saya yang tidak pakai masker).

Dandim 1309/Manado Letkol Inf Yohanes Reymond Raja Sulung Purba mengatakan operasi Yustisi itu sebagai bagian dari upaya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan.

"Mulai hari ini, kami tiga pilar, secara bersama gelar Operasi Yustisi,” kata Dandim 1309/Manado Letkol Inf Yohanes Reymond Raja Sulung Purba SH

Apabila ditemukan masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, maka akan langsung diberi sanksi. Adapun sanksi yang diberikan, bisa berupa teguran tertulis.

Dandim mengatakan operasi ini akan rutin digelar. Untuk hari pertama digelar di dua titik, di Pasar Tumpa Kalasey 1 dan Pasar Jati Tateli 3, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

Adapun tujuan Operasi Yustisi menurut Dandim adalah agar mendorong masyarakat melaksanakan protokol kesehatan, yakni 3 M, Mari pakai masker, Mari jaga jarak dan Mari cuci tangan.

“Niat kami adalah menegakkan kedisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Dandim
(Ss)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close