Pelaku Curas di Sangihe Berhasil Dibekuk Pelaku Curas di Sangihe Berhasil Dibekuk - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pelaku Curas di Sangihe Berhasil Dibekuk

23 February 2021 | 17:56 WIB Last Updated 2021-02-23T09:56:38Z

 

RA, pelaku curas di rumah keluarga Rabuka-Parera, warga Dumuhung, Tahuna Timur, Sangihe (Foto Istimewa)

INDIMANADO.COM, Sangihe - Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kabupaten Kepulauan Sangihe ditangkap oleh Personel Polres Kepulauan Sangihe. RA   dibekuk oleh petugas karena melakukan curas di rumah keluarga Rabuka-Parera, warga Dumuhung, Tahuna Timur, Sangihe, Senin (22/02/2021) sekitar pukul 22.30 WITA. 


Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa iformasi diperoleh menyebutkan, malam itu korban Non Mayke Parera (55) dan suaminya yang menderita stroke, sedang tidur di kamar. Korban terbangun dan sangat terkejut saat melihat pelaku yang memakai penutup wajah, berdiri di samping tempat tidur. Sontak, korban pun berteriak.


"Pelaku langsung menodongkan sebilah pisau kepada korban, yang sebelumnya diambil dari dapur korban. Korban berusaha menangkis pisau tersebut hingga terjadi tarik-menarik dengan pelaku. Hingga korban mengalami luka sayatan dibeberapa ruas jari kedua tangannya," tutur Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (23/2/2021). 


Korban yang kesakitan kembali berteriak meminta pertolongan, namun pelaku langsung membekap mulut korban. Sekuat tenaga korban berupaya melepas bekapan tangan pelaku dan berhasil. Korban kembali berteriak hingga suaminya terbangun, dan juga ikut berteriak meminta pertolongan.


"Beruntung, teriakan ketiga kalinya tersebut didengar oleh warga sekitar, yang langsung mendatangi rumah korban, hingga membuat pelaku langsung melarikan diri. Lantaran panik, pelaku meninggalkan sepeda motornya di TKP, " kata Kombes Pol Jules Abraham Abast


Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Kepulauan Sangihe, yang direspons cepat personel dengan mendatangi TKP. Petugas kemudian memeriksa sepeda motor, dan di dalam bagasi didapati sejumlah barang.


"Antara lain dompet berisi KTP pelaku dan istrinya beserta uang tunai Rp511 ribu, hand phone Nokia warna hitam diduga milik pelaku, serta hand phone J2 Prime warna silver milik korban. Di sekitar TKP, petugas juga berhasil menemukan sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku saat beraksi," Kombes Pol Jules Abraham Abast


Tak menunggu lama, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Tertinggalnya identitas pelaku di TKP juga mempermudah petugas dalam pengejaran, dan akhirnya berhasil meringkus pelaku.


“Pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Sangihe untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya


(ss)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close