Suami Mengamuk Dengan Parang Gara-gara Pesta Miras Tetangga Mengganggu Istri Yang Lagi Sakit Suami Mengamuk Dengan Parang Gara-gara Pesta Miras Tetangga Mengganggu Istri Yang Lagi Sakit - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Suami Mengamuk Dengan Parang Gara-gara Pesta Miras Tetangga Mengganggu Istri Yang Lagi Sakit

23 February 2021 | 12:13 WIB Last Updated 2021-02-23T04:13:55Z

 

Suami Mengamuk Dengan Parang Gara-gara Pesta Miras Tetangga Mengganggu Istri Yang Lagi Sakit (Foto Istimewa)

INDIMANADO.COM, Tomohon - Seorang pria berinisial DL (52) diamankan oleh Tim URC Totosik Polres Tomohon atas dugaan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) terhadap Refli Pusung (33), sesama warga Lingkungan XI Kinilow Satu, Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Senin (22/2/2021), sekitar pukul 22.30 WITA.


Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung mengatakan kejadiannya bermula ketika korban bersama teman-temannya menggelar pesta minuman keras (miras) sambil memutar musik dengan volume tinggi. Hal tersebut mengakibatkan istri pelaku yang sedang sakit, sangat terganggu sehingga tidak bisa beristirahat.


"Pelaku yang sangat kesal dengan perbuatan itu lalu mendatangi rumah korban yang berdekatan dengan rumahnya sambil menenteng sebilah parang. Tanpa basa basi, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban namun korban berhasil menghindar," tutur Bripka Yanny Watung, Selasa (23/2/2021).


Beberapa orang lainnya yang berada di TKP langsung menahan pelaku, kemudian melaporkannya ke Polres Tomohon. Laporan direspons cepat oleh Tim URC Totosik dan piket Polsek Tomohon Utara dengan mendatangi TKP.


"Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Tomohon Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut Sedangkan pesta miras tersebut langsung kami bubarkan, dan warga yang ikut berkumpul di TKP kami minta segera kembali ke rumah masing-masing,” pungkas Bripka Watung.


(ss)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close