Musrenbang RKPD 2022 kali ini telah menerapkan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sehingga penyelenggaraan pembangunan tahun 2022 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel.
''Musrenbang tingkat Kabupaten merupakan wujud keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan sekaligus sebagai upaya penyerapan aspirasi Masyarakat sebagai masukan bagi Perangkat Daerah dalam menyusun rencana program, kegiatan dan sub kegiatan yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah,'' kata Bupati yang akrab disapa FDW.
''Hasil Musrenbang ini juga sebagai masukan dalam menyusun RKPD tahun 2022 yang akan dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD atau KUA dan prioritas Plafon Anggaran Sementara atau PPAS tahun 2022 serta dasar penyusunan Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Minsel tahun 2022 oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD,'' pungkasnya.
Musrenbang dihadiri Wakil Bupati Petra Yani Rembang, Forkopimda Minsel, Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi Bappeda Provinsi Sulawesi Utara DR Adharto Utiah, Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus DN Lumowa SE serta Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Perbankan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
(wesly)