Kapolres Sangihe Berikan Penghargaan Kepada 38 Personel Berprestasi Kapolres Sangihe Berikan Penghargaan Kepada 38 Personel Berprestasi - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapolres Sangihe Berikan Penghargaan Kepada 38 Personel Berprestasi

1 March 2021 | 15:09 WIB Last Updated 2021-06-01T06:47:47Z
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres AKBP Tony Budhi Susetyo kepada perwakilan personel, Senin (1/3/2021). Foto istimewa.


INDIMANADO.COM - Penerapan reward (penghargaan) bagi personel berprestasi dan punishment (hukuman) bagi personel yang melanggar aturan, terus diberlakukan di lingkungan Polri. Termasuk di jajaran Polres Kepulauan Sangihe. Puluhan personel yang dinilai berprestasi dalam pelaksanaan tugas, mendapat penghargaan dari Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres kepada perwakilan personel, Senin (1/3/2021) pagi, sesaat usai pelaksanaan apel di Mapolres.

Penghargaan tersebut tertuang dalam dua surat keputusan berbeda. Dalam Keputusan Nomor: Kep/07/II/2021, tertanggal 10 Februari 2021, Kapolres memberikan penghargaan kepada 26 anggota Polri dan PNS dengan berbagai torehan prestasi.

Yakni, 3 personel masing-masing Kapolsek Tamako, PS. Kasium Polsek Tamako, dan Bhabinkamtibmas Polsek Tamako, diberikan penghargaan karena turut langsung memakamkan secara protokol Covid-19 terhadap jenazah pasien reaktif rapid test Covid-19, Senin (23/11/2020) dini hari, di Kampung Menggawa, Kecamatan Tamako.

Masih dalam Keputusan yang sama, 7 personel diberikan penghargaan atas penggalangan terhadap keluarga jenazah pasien reaktif rapid test Covid-19 tersebut, karena sebelumnya terjadi penolakan untuk pemakaman secara protokol Covid-19.

Ketujuh personel, yaitu Kasat Intelkam Polres Kepulauan Sangihe beserta 1 anggota, PS. Kanit Intelkam Polsek Tamako, PS. Kanit Sabhara Polsek Tamako, PS. Kasi Humas Polsek Tamako, PS. Kanit Provos Polsek Tamako, dan PS. Kanit Sabhara Polsek Tabukan Selatan.

Kemudian 6 personel diberikan penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi pada 27 Januari 2021, di Jalan Raya Tona. Kasus tersebut terungkap 4 hari kemudian, dan tersangka diamankan di Tona I Tahuna Timur.

Keenam personel tersebut, masing-masing KBO Satlantas beserta 3 anggota Satlantas Polres Kepulauan Sangihe, dan 2 personel Satintelkam Polres Kepulauan Sangihe.

Selanjutnya, 10 personel lainnya diberikan penghargaan atas kehadirannya melaksanakan tugas apel pagi selama bulan Januari 2021 tanpa cacat. Kesepuluh personel ini berasal dari berbagai satuan fungsi.

Sedangkan dalam Keputusan Kapolres Kepulauan Sangihe Nomor: Kep/08/II/2021, tertanggal 25 Februari 2021, penghargaan diberikan kepada 12 personel.

Yaitu 10 personel diberikan penghargaan atas kedisiplinan dalam kehadiran melaksanakan tugas apel pagi selama bulan Februari 2021 tanpa cacat. Dan 2 personel lainnya, diberikan penghargaan atas kedisiplinan dalam kehadiran melaksanakan tugas yang diemban sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek jajaran.

Kapolres dalam sambutannya, mengapresiasi 38 personel yang mendapat penghargaan atas dedikasi, loyalitas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

“Semoga penghargaan ini juga bisa menjadi motivasi dan semangat bagi personel lainnya dalam bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, terutama dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolres juga meminta seluruh personel untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan diri sendiri bahkan institusi.

“Mari kita bekerja, melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Hindari pelanggaran sekecil apapun, karena jika terbukti pasti ada sanksi tegas yang menanti,” tandas Kapolres.

Sementara itu salah seorang personel penerima penghargaan, Briptu Lenda Vivi Mawei, mengaku bersyukur dan bangga atas penghargaan dari Kapolres ini.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolres Kepulauan Sangihe atas penghargaan yang diberikan. Hal ini tentunya menambah semangat saya untuk melaksanakan tugas-tugas selanjutnya,” pungkas Polwan yang bertugas di Satreskrim ini.

(*/Trib/Tim)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close