KRYD Malam Minggu, Polres Kotamobagu Sasar Miras dan Pelanggar Prokes KRYD Malam Minggu, Polres Kotamobagu Sasar Miras dan Pelanggar Prokes - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KRYD Malam Minggu, Polres Kotamobagu Sasar Miras dan Pelanggar Prokes

28 March 2021 | 23:20 WIB Last Updated 2021-03-28T15:20:27Z
Istimewa


INDIMANADO.COM - Tim Anoa Satuan Sabhara (Satsabhara) Polres Kotamobagu menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (27/03/2021) malam hingga Minggu dini hari.

Kasatsabhara Polres Kotamobagu AKP Sahir Budi Mantoyo, mengatakan, KRYD dilakukan melalui patroli disejumlah lokasi. “Sasarannya minuman keras (miras) dan pelanggar protokol kesehatan, juga balap liar,” ujarnya, yang memimpin langsung kegiatan tersebut.

Diawali dengan patroli di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani Kotamobagu. Petugas mendapati sejumlah anak-anak muda yang ‘nongkrong’ di depan kompleks pertokoan.

“Kerumunan anak-anak muda tersebut kemudian kami bubarkan secara humanis karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Ini demi mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kasatsabhara.

Tim melanjutkan patroli di pemukiman warga, dan lagi-lagi mendapati kerumunan di pinggir jalan. Kemudian dilakukan penggeledahan badan maupun kendaraan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.

Namun petugas tidak mendapati hal tersebut. Warga yang didominasi anak-anak muda ini diminta segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Lokasi terakhir patroli malam itu adalah pemakaman atau kuburan di Kotobangon, Kotamobagu Timur, yang disinyalir sering dijadikan sebagai tempat berpesta miras.

Benar saja, tim mendapati sejumlah anak-anak muda yang sedang mengkonsumsi miras di sekitar lokasi tersebut. Tim melakukan penggeledahan namun tidak menemukan senjata tajam. Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut diminta segera pulang.

“Patroli ini terus kami lakukan, terutama saat malam akhir pekan. Ini sebagai wujud kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat untuk mencegah berbagai macam gangguan keamanan dan ketertiban,” pungkas Kasatsabhara.

(Trib/IM)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close