INDIMANADO.COM – Pemerintah Daerah Provinsi wajib melaksanakan pengembangan Desain Program, Pengelolaan dan Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB sesuai dengan kearifan budaya local, hal ini tentu butuh masukkan, saran. Mewujudkan ini, Pemerintah Provinsi Sulut akan menyerap aspirasi masyarakat.
Oleh karenanya, urusan Pengendalian Penduduk dan KB
dikonsentrasikan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan di tingkat Provinsi dan
Kabupaten/Kota.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Edison Humiang saat
menyampaikan sambutan Sekdaprov Sulut, Edwin Silangen mengatakan bahwa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 secara tegas menata pembagian urusan
pemerintahan termasuk bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB).
Urusan Pengendalian Penduduk dan KB adalah urusan wajib yang harus dilaksanakan
secara konkuren (bersama-sama) antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan
Kabupaten/Kota.
Sebagai Pemerintah, tugas utama terhadap masyarakat
adalah memberikan pelayanan prima dalam rangka memenuhi kebutuhan yang
diinginkan oleh masyarakat.
“Karena itu, aparatur dan organisasi Pemerintah termasuk
Dinas Dukcapil KB Provinsi Sulawesi Utara serta Kabupaten/Kota dituntut untuk
terus meningkatkan kapasitasnya supaya bisa memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat,” ujarnya.
Tambah dia, masyarakat sekarang ini sudah sangat maju dan
kritis dalam pemikiran dan semakin kompleks yang mendorong Pemprov Sulut
menyerap aspirasi dalam meningkatkan pelayanan terkait kependudukan dan
keluarga berencana.
“Hal ini mewajibkan Pemerintah untuk menyerap aspirasi
dan kritik membangun sebagai dasar peningkatan kesejahteraan keluarga terutama
yang berhubungan langsung dengan pelayanan di bidang kependudukan dan keluarga
berencana,” lanjutnya.
Lebih jauh, Asisten 1 mengajak semua peserta kegiatan
yang diselenggarakan Disdukcapil-KB Sulut ini untuk bersama dalam
mengimplementasikan Program dan Misi, Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut
yaitu Olly Dondokambey dan Steven Kandouw. Dengan Visi “Menjadikan Sulut Maju
dan Sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik”, dan 5 Misi
yaitu: Peningkatan Kualitas Manusia Sulawesi Utara; Penguatan Ekonomi yang
bertumpu pada Industri Pertanian, Perikanan, Pariwisata dan Jasa; Pembangunan
Infrastruktur dan Perluasan Konektivitas; Pembangunan daerah yang berkelanjutan
dan Pemerintahan yang baik dan bersih didukung oleh sinergitas daerah.
(*/alfa jobel)