Penyusunan LPPD Tahun 2020 Masuk Tahap Final Penyusunan LPPD Tahun 2020 Masuk Tahap Final - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penyusunan LPPD Tahun 2020 Masuk Tahap Final

26 March 2021 | 21:33 WIB Last Updated 2021-03-26T13:33:30Z


INDIMANADO.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2020.

Sekdaprov Sulut Edwin Silangen yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang membuka secara resmi kegiatan tersebut di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Jumat (26/3/2021).

Humiang mengatakan, LPPD sebagai acuan pertimbangan dan penilaian terhadap akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah tentunya harus tersusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta didalamnya wajib tersaji atau berisi data yang objektif dan akuntabel berdasarkan implementasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Disamping itu, tambah dia, LPPD dapat mewakili hasil dari capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik yang telah, maupun yang sedang berlangsung.

“LPPD harus disusun berdasarkan format
yang ditetapkan oleh Menteri. LPPD disusun dengan pengumpulan data yang diperlukan sesuai indikator kinerja, dan wajib diverifikasi atau divalidasi oleh Inspektorat Daerah,” katanya.

Atas pemahaman demikian, menurut Asisten 1, LPPD menjadi suatu hal bersifat krusial, yang dalam prosesnya diperlukan evaluasi dan pemantapan-pemantapan, khususnya dalam menyikapi kemungkinan terjadinya permasalahan terkait akurasi dan kualitas data dalam LPPD, ataupun kekurangan-kekurangan yang disebabkan karena kesalahan penafsiran dan ketidaklengkapan data.

“Karena itulah, Saya katakan pelaksanaan kegiatan Finalisasi ini merupakan salah satu bentuk aktualisasi dari upaya serta langkah strategis, yang kemudian perlu untuk kita ikuti dan optimalkan bersama, apalagi dengan mencermati maksud dan tujuan utamanya,” ujarnya.

Lebih jauh, Humiang mengajak seluruh penyusun teknis LPPD, untuk menaruh perhatian penuh terhadap kegiatan ini, guna menyesuaikan kembali data-data yang dilaporkan dengan keadaan rill di lapangan, sehingga data-data dalam LPPD Tahun 2020 ini akurat, sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya turut mengharapkan kepada Bapak/Ibu Saudara-Saudara sekalian agar memanfaatkan kegiatan untuk menyatukan persepsi, serta memperkokoh tekad dan komitmen untuk menyempurnakan LPPD Provinsi Sulawesi Utara dengan data dan informasi selengkap-lengkapnya,” lanjutnya.

Sebelumnya, dalam laporan kegiatan pelaksanaan kegiatan oleh Karo Pemerintahan dan Otda, Jemmy Kumendong melalui Kabag Otda Rollies Rondonuwu mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mengetahui hasil capaian kinerja dari Perangkat Daerah yang tertuang dalam rancangan dokumen LPPD tahun 2020 serta memeriksa kembali kesesuaian data yang disampaikan dalam LPPD.

(*/alfa jobel)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close