Polda Sulut Kini Miliki Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Sulut Kini Miliki Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polda Sulut Kini Miliki Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti

30 March 2021 | 17:14 WIB Last Updated 2021-03-30T09:14:00Z
Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Rudi Darmoko meresmikan Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulut, Selasa (30/3/2021). Istimewa


INDIMANADO.COM - Polda Sulawesi Utara (Sulut) kini miliki gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti). Peresmian gedung baru ini dilakukan, Selasa (30/3/2021) oleh Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Rudi Darmoko.

Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirene pembukaan selubung papan nama, dilanjutkan dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng.

“Selaku pimpinan Polda Sulawesi Utara, saya bersyukur dan mengapresiasi bahwa saat ini Polda Sulawesi Utara mempunyai ruang tahanan yang lebih layak dan ruang penyimpanan barang bukti yang lebih memadai,” ujar Kapolda Sulut melalui Wakapolda Brigjen Pol Rudi Darmoko, saat membawakan sambutan di pelataran Gedung Dittahti Polda Sulut.

Iapun berharap dengan diresmikannya Gedung Direktorat Tahti Polda Sulut yang baru ini, kinerja Direktorat Tahti semakin lebih baik dan dapat menggunakannya sesuai dengan fungsinya yaitu penjagaan, perawatan serta administrasi tahanan dan juga pengelolaan barang bukti dengan tepat sehingga memudahkan pengawasannya.

Gedung Direktorat Tahti ini memiliki 2 lantai, dimana lantai pertama digunakan sebagai ruang tahanan yang terdiri dari 9 ruangan, 6 sel RTP (Ruang Tahanan Polri) dengan kapasitas kurang lebih 100 orang, 1 ruang untuk beribadah dan olahraga dengan kapasitas 15 orang dan 1 ruang besuk atau kunjungan berkapasitas 6 orang, dan 1 ruangan penjagaan tahanan.

Sedangkan lantai dua terdiri dari 7 ruang staf dan 1 ruang penyimpanan barang bukti. “Fasilitas sudah mencukupi tinggal personel Direktorat Tahti yang akan memakai dan memeliharanya dengan sebaik-baiknya,” pesan Wakapolda.

Pada masa pandemi covid-19 saat ini, jam berkunjung ditiadakan untuk sementara waktu sampai masa pandemi ini selesai. Namun Direktorat Tahti telah menyediakan layanan virtual online dengan menggunakan aplikasi zoom agar para tahanan tetap bisa berkomunikasi secara langsung melalui aplikasi tersebut dengan keluarga.

Hadir dalam peresmian tersebut, Karolog Polda Sulut Kombes Pol Yohanes S, Direktur Tahti AKBP Eko Kurniawan, para PJU Polda Sulut, Kapolresta Manado dan Kontraktor pembangunan gedung.

(**/IM)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close