Satsabhara Polres Bitung Amankan Puluhan Botol Cap Tikus di Aertembaga II Satsabhara Polres Bitung Amankan Puluhan Botol Cap Tikus di Aertembaga II - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Satsabhara Polres Bitung Amankan Puluhan Botol Cap Tikus di Aertembaga II

26 March 2021 | 01:25 WIB Last Updated 2021-03-25T17:25:35Z


BITUNG - Tim Patroli Jalak III Satsabhara Polres Bitung dalam pelaksanaan Blue Light Patrol berhasil mengamankan 24 botol minuman keras (miras) cap tikus dari warung milik SA, warga Perum Yuka Aertembaga II, Rabu (24/03/2021) malam.

“Miras dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 650 ml. Setelah dilakukan penyerahan dari pemilik kepada petugas, barang bukti kemudian diamankan di Mapolres,” kata Kasatsabhara Polres Bitung, AKP Stanley Rambing.

Lanjutnya, razia tersebut dalam rangka memberantas peredaran miras dan meminimalisir tindak kejahatan. Razia miras juga akan dilakukan di tempat-tempat yang disinyalir menjual miras tanpa izin.

Tim kemudian melanjutkan patroli ke lokasi lain, dan mendapati pengendara sepeda motor yang diduga kuat mabuk saat berkendara.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan surat-surat dan menyampaikan imbauan agar tidak berkendara dalam keadaan mabuk karena bisa berakibat fatal.

Di tempat berbeda, tim juga membubarkan sekelompok warga yang bermain kartu remi sambil mengkonsumsi miras. Petugas lalu memberikan pembinaan di tempat, selanjutnya meminta warga tersebut segera kembali ke rumah masing-masing.

“Patroli ini juga sebagai wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, yang diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman dari gangguan keamanan dan ketertiban,” pungkas Kasatsabhara AKP Stanley Rambing.

(Trib/IM)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close