Polres Minsel Tindak Warga Pelanggar Prokes Polres Minsel Tindak Warga Pelanggar Prokes - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polres Minsel Tindak Warga Pelanggar Prokes

6 August 2021 | 22:44 WIB Last Updated 2021-08-06T14:44:41Z


AMURANG - Upaya pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) terus gencar dilaksanakan oleh segenap jajaran Polres Minahasa Selatan (Minsel), baik melalui kegiatan razia rutin maupun pergelaran patroli gabungan bersama TNI dan instansi terkait Pemerintah Daerah.

Sebagaimana terpantau pada Jumat siang (6/8/2021), personel Satuan Lalulintas Polres Minsel melaksanakan kegiatan rutin razia di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di area Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), Kelurahan Pondang, Amurang Timur.

"Sebagaimana biasa, kami melakukan razia kepolisian dengan sasaran pelanggaran lalulintas prioritas kasat mata seperti knalpot bising atau racing, penggunaan helm bagi pengguna sepeda motor dan mobil ladbak terbuka, sabuk pengaman, surat-surat ranmor serta pelanggaran pasal peruntukkan teknis ranmor,"terang Kasat Lantas Polres Minsel AKP Hadi Siswanto, SIK.

Selain itu, ditambahkan AKP Hadi, jajarannya juga melaksanakan pendisiplinan Protokol Kesehatan bagi para pengendara, pengemudi serta pengguna jalan lainnya.

"Kami juga memberikan edukasi, himbauan dan teguran terhadap para pengendara, pengemudi, penumpang ranmor yang didapati tidak mentaati Prokes yakni tidak memakai masker serta pelanggaran pembatasan kapasitas penumpang untuk kendaraan umum," tambahnya.

Diharapkan seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mematuhi kebijakan pemerintah terkait dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, agar situasi dan kondisi pandemi saat ini cepat berakhir.

(wesly)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close