Pemprov Sulut Dapat Apresiasi KPK RI Soal Layanan Izin Pertambangan Pemprov Sulut Dapat Apresiasi KPK RI Soal Layanan Izin Pertambangan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemprov Sulut Dapat Apresiasi KPK RI Soal Layanan Izin Pertambangan

1 December 2021 | 23:39 WIB Last Updated 2021-12-01T15:39:01Z
Foto istimewa


KENDARI, (indimanado.com) - Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw mendapat apresiasi dari KPK RI atas upaya Pencegahan Korupsi pada Layanan izin Pertambangan.

Apresiasi ini diberikan langsung Ketua KPK RI Komjend Pol Firlli Bahuri MSi kepada Pemprov Sulut dan diterima Wakil Gubernur Steven Kandouw pada Kegiatan Seminar Nasional  Transformasi Perizinan Berbasis Risiko dalam Sektor Pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (1/12/2021).

Apresiasi ini diterima atas kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam membangun sistem pelayanan izin pertambangan dengan memakai standar operasional prosedur melalui cegah terjadinya korupsi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK RI didampingi Wagub Kandouw mengunjungi Stand Sulut. Nampak juga Kepala Inspektorat Provinsi Drs Meiky Onibala MSi, Kadis ESDM Fransiskus Maindoka dan Kadis PM-PTSP Sulut Fransiscus Manumpil.

Sementara itu, Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengungkapkan, persoalan korupsi merupakan bagian dari empat persoalan kebangsaan yang serius serta kejahatan kemanusiaan, karena merampas hak asasi manusia, menjadikan kualitas pelayanan publik dan kualitas SDM turun.

Disamping itu, ia juga mengingatkan kembali lima peran kepala daerah dalam rangka mewujudkan tujuan negara yakni, mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan.

Dijelaskan, program-program nasional dan daerah tidak akan bisa berjalan tanpa ada stabilitas politik dan keamanan yang terjadi.

“Para gubernur, bupati, walikota pandai-pandailah berkomunikasi dengan rekan-rekan legislatif. Bangun sinergi dengan kawan-kawan yang ada di parlemen, karena mereka memiliki kekuasaan luar biasa, terutama hak budgeting. Bapak tidak pernah bisa melaksanakan rancangan APBD tanpa persetujuan DPRD,” pungkas Firli.

Untuk diketahui, narasumber dalam seminar tersebut adalah diantaranya Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal Kementerian Investasi Heldy Satrya Putera, Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Jamaluddin serta para narasumber lokal di Sultra.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur se-Sulawesi dan Kalimantan, sejumlah pejabat di lingkup Provinsi Sultra serta bupati dan walikota se-Sultra. (alfa jobel)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close